Gedung RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang. DPRD Banten berencana memanggil manajemen rumah sakit terkait dugaan penolakan pasien BPJS yang mengalami tipes parah.KILAS BANTEN – Kasus dugaan penolakan pasien BPJS kembali memicu perhatian publik di Banten. Komisi V DPRD Banten memastikan akan memanggil sekaligus meminta klarifikasi kepada RSUD Labuan setelah muncul laporan terkait pasien BPJS yang tidak mendapatkan layanan rawat inap meski dalam kondisi sakit serius.
Pasien bernama Suheri, warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, disebut mengalami tipes dengan kondisi cukup parah. Namun, saat mendatangi RSUD Labuan pada Kamis, 21 Mei 2026, pasien justru tidak menjalani rawat inap dan akhirnya dipulangkan.
Kasus tersebut langsung mendapat respons dari anggota Komisi V DPRD Banten, Abraham Garuda Laksono. Ia menyayangkan dugaan penolakan pasien yang dinilai membutuhkan penanganan medis segera.
“Tidak boleh ada penolakan pasien di rumah sakit ataupun dibiarkan menunggu lama, apalagi pasien membutuhkan atensi secepatnya,” kata Abraham, Minggu, 24 Mei 2026.
Menurut Abraham, kondisi pasien yang sudah mengalami demam tinggi selama beberapa hari seharusnya menjadi perhatian serius pihak rumah sakit. Terlebih, pasien datang dengan membawa hasil pemeriksaan laboratorium dari fasilitas kesehatan tingkat pertama.
“Kalau sudah separah itu kan harus mendapatkan penanganan lebih karena ini bukan gejala biasa,” ujarnya.
Abraham menegaskan, pasien tersebut sebelumnya telah menjalani pemeriksaan di Puskesmas Saketi. Dari hasil laboratorium, dokter menyarankan agar pasien segera mendapatkan perawatan lanjutan melalui rawat inap.