Pasien BPJS Diduga Ditolak Rawat Inap, Rumah Orang Tua Digerebek Nakes RSUD Labuan, DPRD Banten Turun Tangan

Kilas Banten
24 Mei 2026 12:00
4 menit membaca

KILAS BANTEN – Kasus penolakan rawat inap terhadap pasien BPJS Kesehatan di Kabupaten Pandeglang, Banten, memicu polemik baru. Setelah keluarga pasien menyuarakan keluhan terkait pelayanan rumah sakit, sejumlah tenaga kesehatan diduga dari RSUD Labuan justru mendatangi rumah orang tua pasien.

 

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 23 Mei 2026. Kedatangan para petugas medis tersebut membuat keluarga pasien terkejut dan kebingungan.

 

Pasien diketahui bernama Suheri, warga Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang. Ia sebelumnya memeriksakan diri ke RSUD Labuan setelah mengalami gejala tipes dan kondisi tubuh yang terus menurun.

 

Suheri datang ke rumah sakit pada Kamis, 21 Mei 2026, dengan membawa hasil pemeriksaan laboratorium dari Puskesmas Saketi. Berdasarkan hasil pemeriksaan itu, pasien disarankan mendapat penanganan lanjutan karena kondisinya dinilai mengkhawatirkan.

Baca Juga  Ulama di Garis Depan Sejarah: Jejak Berani KH Ahmad Aminudin Ibrahim Melahirkan Provinsi Banten

 

Namun, pihak keluarga mengaku pasien tidak mendapatkan layanan rawat inap di RSUD Labuan. Sebelumnya, Puskesmas Saketi juga disebut tidak dapat merawat pasien karena ruang perawatan penuh.

 

Istri pasien, Siti Nurlaila, mengatakan rumah mertuanya didatangi sejumlah petugas kesehatan sekitar pukul 12.34 WIB. Saat itu, hanya ibu mertua dan cucu pasien yang berada di rumah.

 

“Pihak keluarga kedatangan pegawai dari RSUD Labuan. Di rumah cuma ada cucu dan ibu mertua,” kata Siti, Minggu, 24 Mei 2026.

 

Menurut dia, kedatangan para petugas tidak disertai pemberitahuan lebih dulu kepada keluarga. Kondisi itu membuat ibu mertuanya panik karena tidak memahami maksud kedatangan rombongan tersebut.