“Kerja sama ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Kami berharap semakin banyak pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” kata Piras.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, program JKK memberikan perlindungan dari risiko kecelakaan saat bekerja. Sementara itu, JKM memberikan santunan kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia. Kedua program ini sangat penting, terutama bagi pekerja informal yang tidak memiliki jaminan dari perusahaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga menerapkan pendekatan jemput bola. Mereka turun langsung ke tingkat kecamatan untuk memastikan informasi dapat diterima dengan cepat. Selain itu, kegiatan ini membuka ruang dialog antara petugas dan masyarakat.
Melalui dialog tersebut, masyarakat dapat memahami manfaat program secara lebih menyeluruh. Mereka juga bisa langsung mendaftar tanpa harus datang ke kantor cabang.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan jumlah peserta aktif, khususnya dari sektor informal. Selain itu, program ini juga berpotensi menekan risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun musibah kematian.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan GP Ansor dinilai menjadi model kolaborasi yang efektif. Kedua pihak mampu memadukan kekuatan jaringan dan program untuk menjawab tantangan perlindungan tenaga kerja.
Ke depan, kerja sama ini diharapkan terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat. Dengan demikian, perlindungan bagi pekerja informal di Kota Serang semakin kuat dan merata.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















