DPRD Bersama Dinas Perkim Kabupaten Serang, Ubah Hidup Warga Cikande, Ada 7 Rumah Tak Layak Kini Berdiri Kokoh dan Nyaman

Kilas Banten
8 Nov 2025 19:57
Serang 0
2 menit membaca

KILAS BANTEN – Wajah Kecamatan Cikande kini berubah. Tujuh rumah warga yang sebelumnya tak layak huni, kini berdiri kokoh dan nyaman berkat program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hasil kolaborasi antara DPRD Kabupaten Serang dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Program ini menjadi angin segar bagi warga Desa Songgom dan Desa Kemurang Tulungagung. Mereka kini bisa tinggal di rumah yang lebih layak, aman, dan sehat.

Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Demokrat, Azwar Anas, menjadi penggerak utama di balik bantuan ini. Ia menegaskan, inisiatif tersebut lahir dari aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui dirinya.

“Kami dorong lewat aspirasi agar warga yang rumahnya tidak layak bisa mendapat bantuan. Sekarang semua sudah selesai dan dikerjakan melalui Dinas Perkim Kabupaten Serang,” ujar Azwar Anas, Sabtu, 8 November 2025.

Menurutnya, setiap rumah penerima mendapatkan bantuan senilai Rp25 juta. Proses pembangunan dilakukan secara swakelola, melibatkan warga setempat agar manfaatnya terasa langsung di lingkungan mereka.

“Bantuan ini murni untuk warga yang benar-benar membutuhkan. Kami ingin mereka punya rumah yang nyaman dan aman untuk keluarga,” tambah Azwar.

Baca Juga  Penantian Panjang Berbuah Manis, TPP PPPK Kabupaten Serang Dipastikan Cair Mulai 2026

Ia juga menegaskan, program RTLH tidak hanya soal membangun rumah, tetapi juga membangun kesejahteraan dan kemandirian warga. DPRD berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif terus berjalan agar kesejahteraan masyarakat makin meningkat.

“Kami ingin program seperti ini berlanjut. Ini bukti bahwa pemerintah hadir dan berpihak pada masyarakat kecil,” tegasnya.