Hari Kejepit Tak Jadi Alasan, Bupati Serang Sidak Mendadak Dua OPD Usai Libur Tahun Baru

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kehadiran pegawai dalam sidak mendadak di salah satu OPD pada hari kejepit libur Tahun Baru 2026

i

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kehadiran pegawai dalam sidak mendadak di salah satu OPD pada hari kejepit libur Tahun Baru 2026

Di DPUPR, Bupati langsung menuju ruang kepala dinas. Jabatan tersebut saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas Febriyanto. Ia mengaku tidak menyangka dengan kedatangan Bupati di hari kejepit libur. Febriyanto kemudian menemani Bupati berkeliling ruangan untuk melihat langsung aktivitas pegawai.

Bupati tampak mencermati kondisi kantor dan memastikan pelayanan administratif tetap berjalan normal. Ia juga menanyakan tingkat kehadiran pegawai serta pembagian tugas, khususnya bagi pegawai yang bekerja di lapangan.

Usai melakukan sidak, Bupati Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan langsung terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Menurutnya, kedisiplinan pegawai menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah, hari ini saya melakukan sidak. Biasanya kalau hari sebelumnya libur, ada saja pegawai yang ikut libur. Tapi di Dinas Lingkungan Hidup kami menemukan pegawai tetap masuk. Dari total 87 pegawai, hanya lima orang yang tidak berada di ruangan karena sedang bertugas di lapangan,” kata Bupati, Sabtu, 3 Januari 2025.

Baca Juga  Alarm Banjir Kabupaten Serang Berbunyi, AQUATEC Turun Tangan Serahkan 5 Rescue Boat untuk Evakuasi Warga

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran terkait libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026. Surat tersebut menegaskan larangan meninggalkan tempat tugas tanpa izin serta kewajiban masuk kerja pada hari kejepit sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati juga kembali mengingatkan seluruh ASN agar menjaga komitmen kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran dan kedisiplinan pegawai mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melayani publik.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan sidak mendadak ke DLH dan DPUPR pada hari kejepit libur Tahun Baru 2026. Sidak ini menegaskan komitmen disiplin ASN dan pelayanan publik tetap berjalan

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru