Di DPUPR, Bupati langsung menuju ruang kepala dinas. Jabatan tersebut saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas Febriyanto. Ia mengaku tidak menyangka dengan kedatangan Bupati di hari kejepit libur. Febriyanto kemudian menemani Bupati berkeliling ruangan untuk melihat langsung aktivitas pegawai.
Bupati tampak mencermati kondisi kantor dan memastikan pelayanan administratif tetap berjalan normal. Ia juga menanyakan tingkat kehadiran pegawai serta pembagian tugas, khususnya bagi pegawai yang bekerja di lapangan.
Usai melakukan sidak, Bupati Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan langsung terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Menurutnya, kedisiplinan pegawai menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, hari ini saya melakukan sidak. Biasanya kalau hari sebelumnya libur, ada saja pegawai yang ikut libur. Tapi di Dinas Lingkungan Hidup kami menemukan pegawai tetap masuk. Dari total 87 pegawai, hanya lima orang yang tidak berada di ruangan karena sedang bertugas di lapangan,” kata Bupati, Sabtu, 3 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran terkait libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026. Surat tersebut menegaskan larangan meninggalkan tempat tugas tanpa izin serta kewajiban masuk kerja pada hari kejepit sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati juga kembali mengingatkan seluruh ASN agar menjaga komitmen kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran dan kedisiplinan pegawai mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melayani publik.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















