Mahasiswa Desak Netralitas ASN dan TNI-Polri di Pilkada Banten 2024, Ini Isi Tuntutannya KILAS BANTEN – Mahasiswa Banten kembali menyerukan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta TNI-Polri dalam Pilkada Banten.
Seruan ini muncul dari berbagai laporan yang diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yang menunjukkan potensi ketidaknetralan.
Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) Pengurus Wilayah Serang menyampaikan seruan ini melalui aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten pada Selasa, 15 Oktober 2024.
Mereka menekankan netralitas aparatur negara seperti POLRI, ASN, TNI, dan penyelenggara pemilu sangat penting untuk menjaga integritas Pilkada.
“Netralitas aparatur negara menjadi syarat utama untuk memastikan Pilkada 2024 di Provinsi Banten berjalan dengan integritas dan kualitas,” ujar Ketua PW Kumala Lebak, Irfan Rifai, dalam siaran persnya pada Rabu, 16 Oktober 2024.
Irfan menyebut ketidaknetralan aparatur negara dapat menimbulkan kekhawatiran publik.
Meskipun aturan tegas sudah ada, praktik-praktik yang meragukan masih terlihat di beberapa daerah. Ini dapat mengancam proses demokrasi yang adil.
Ia juga menegaskan perlunya pengawasan ketat dan tindakan tegas terhadap potensi pelanggaran agar tidak ada ruang bagi praktik-praktik yang mencederai demokrasi.
“Kegagalan menjaga netralitas akan merusak kepercayaan publik dan menghambat pemilih dalam memilih secara bebas,” tambah Irfan.
Mahasiswa menuntut agar ASN, TNI, POLRI, serta penyelenggara pemilu di Banten memastikan netralitas mereka selama Pilkada.
Aparatur negara, kata Irfan, harus berdiri di atas semua golongan untuk memastikan Pilkada berlangsung dengan demokratis.
Dalam aksi mereka, Kumala PW Serang menyampaikan lima tuntutan utama, termasuk mendesak Kapolda Banten untuk memastikan netralitas seluruh anggota POLRI.
Hal itu sesuai dengan UU No. 2 Tahun 2002 dan menuntut Gubernur Banten menjaga netralitas ASN sesuai UU No. 5 Tahun 2014.
Mereka juga meminta Pangdam III/Siliwangi menjamin netralitas TNI dan mendesak KPU serta Bawaslu Banten untuk mengawasi ketat seluruh proses Pilkada.
Selain itu, mereka menuntut pejabat yang terbukti tidak netral segera dicopot dari jabatan mereka.
Jika tuntutan-tuntutan ini tidak dipenuhi, Kumala PW Serang siap melakukan aksi yang lebih besar untuk menegakkan keadilan dalam Pilkada Banten.
Tidak ada komentar