Winah menyatakan pihaknya telah berupaya menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah, termasuk melalui audiensi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Dinas Pendidikan. Namun, respons yang diterima dinilai belum memadai.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sudah koordinasi dengan sejumlah OPD, termasuk Dinas Pendidikan. Tapi niat baik kami untuk menyelaraskan data dan solusi tidak ditanggapi dengan serius,” katanya.
Ia menambahkan, data yang dimiliki PMII merupakan hasil pemantauan langsung di lapangan. Namun hingga kini, belum ada langkah konkret dari pemerintah provinsi untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Selain pendidikan, isu ketenagakerjaan juga menjadi sorotan utama. PMII Banten menyampaikan lima tuntutan terkait kondisi buruh. Salah satunya adalah praktik pungutan liar yang masih terjadi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
PMII juga menyoroti persoalan upah yang dinilai belum sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Mereka menilai kondisi ini merugikan pekerja dan mencerminkan lemahnya pengawasan.
“Sistem outsourcing juga menjadi perhatian kami. Ini bukan solusi, justru memperpanjang masalah ketenagakerjaan yang tidak kunjung selesai,” ujar Winah yang merupakan Alumni UIN SMH Banten.
Tak hanya itu, PMII turut mengangkat isu lingkungan. Mereka menilai sejumlah perusahaan belum mematuhi analisis dampak lingkungan dalam operasionalnya. Hal ini dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan dan mengganggu aktivitas masyarakat.
“Banyak pabrik mengabaikan dampak lingkungan. Akibatnya tanah rusak, banjir terjadi, dan masyarakat kesulitan beraktivitas,” kata Winah.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya


















