Materi berikutnya disampaikan Ketua PDB Kabupaten Serang, Rusnadi. Ia membawakan tema tentang partisipasi aktif pemilih pemula. Dalam sesi tersebut, Rusnadi menjelaskan bahwa pemilih pemula adalah warga yang baru pertama kali menggunakan hak pilih, umumnya berusia 17 tahun.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa hak memilih bukan sekadar formalitas saat datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Menurutnya, generasi muda juga memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga kualitas demokrasi dengan tidak bersikap apatis atau golput.
Rusnadi menyebut suara anak muda sangat menentukan arah bangsa ke depan. Karena itu, pemilih pemula diharapkan mampu menjadi motor penggerak demokrasi yang sehat dan berkualitas.
Selain itu, ia juga mengingatkan para siswa mengenai berbagai tantangan yang sering muncul menjelang pemilu. Mulai dari penyebaran hoaks, politik uang, hingga rendahnya minat masyarakat terhadap politik.
“Jangan hanya menjadi penonton demokrasi. Anak muda harus ikut terlibat dan menjadi bagian dari perubahan,” kata Rusnadi.
Suasana kegiatan semakin hidup ketika memasuki sesi tanya jawab. Para siswa tampak aktif mengajukan pertanyaan kritis terkait proses demokrasi dan pemilu di Indonesia.
Sedikitnya lima pertanyaan mencuri perhatian narasumber. Salah satu siswa menanyakan tentang pihak yang berwenang menindak kecurangan pemilu. Pertanyaan lain membahas mekanisme pelaporan jika terjadi ancaman terhadap hak pilih masyarakat.
Tidak hanya itu, siswa juga mempertanyakan prosedur pindah memilih, pengertian demokrasi mati, hingga alasan anggota TNI dan Polri tidak memiliki hak memilih dalam pemilu.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















