Penantian Panjang Berbuah Manis, TPP PPPK Kabupaten Serang Dipastikan Cair Mulai 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Kabupaten Serang

i

PPPK Kabupaten Serang

KILAS BANTEN – Penantian panjang ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Serang akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dialokasikan mulai tahun 2026.

Kepastian ini disampaikan Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, usai menerima Forum PPPK Kabupaten Serang di Ruang Rapat Brigjen KH Syamun beberapa waktu lalu.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah Pemkab Serang Insya Allah akan mengakomodir aspirasi TPP bagi PPPK di Kabupaten Serang,” ujar Najib, Senin 22 September 2025.

Najib menegaskan, Pemkab akan membentuk tim kecil untuk membahas teknis, mulai dari besaran hingga jadwal pencairan TPP.

“Semua yang sudah pegang SK akan diberi TPP,” katanya.

2.630 PPPK Kabupaten Serang Diakomodir dapat TPP

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Surtaman, menyebut ada 2.580 PPPK yang sudah mendapat SK, dan akan bertambah 50 lagi pada Oktober.

Baca Juga  Gerakan Pangan Murah di Kota Serang, Bahan Pokok Dijual dengan Harga di Bawah Pasar

“Totalnya 2.630 PPPK yang akan diakomodir TPP-nya,” jelasnya.

Surtaman menambahkan, selama ini PPPK hanya menerima gaji pokok sesuai kelas masing-masing.

“Kalau S1 masuk kelas 9, brutonya Rp4 juta tapi terimanya Rp3 juta lebih,” ungkapnya.

Ia memastikan keputusan ini menjadi jawaban atas aspirasi yang telah lama disuarakan.

“Kami mendengarkan setiap masukan pegawai, dan ini kabar baik bagi mereka,” katanya.

Akhir Penantian Sejak 2021

Wakil Ketua Forum PPPK Kabupaten Serang, Juman Sudarso, mengaku lega dengan keputusan ini. Ia menyebut sejak dilantik tahun 2021, PPPK belum pernah menerima TPP.

Penulis : Akbar

Berita Terkait

Revitalisasi Pasar Kepandean Kota Serang: Pemkot Kucurkan Rp10,7 Miliar Wujudkan Pasar Tradisional Modern
157 Kios Baru Stadion Kota Serang Siap Disewakan, Potensi PAD Tembus Rp800 Juta per Tahun
Ruko Kosong di Pasar Rau Kota Serang Disulap Jadi Karaoke dan Tempat Miras, Pemkot Langsung Tutup
244 KK Dapat Dana Kerohiman Rp5 Juta, Pemkot Serang Pastikan Tepat Sasaran
Pemkot Serang Gelontorkan 5.611 Paket Sembako, Budi Rustandi Pastikan Bansos Langsung Diterima Warga
Kenalan Dengan Plt Sekwan Baru DPRD Serang, Tri Ningsih, Ini Jejak Karir dan Profilnya
Walikota Serang Budi Rustandi: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Namun Hindari Tindakan Anarkis
Anak Putus Sekolah Gara-Gara Dibully Tak Jajan, Dindikbud Kota Serang Siapkan Uang Saku Rp500 Ribu Sebulan

Berita Terkait

-

Revitalisasi Pasar Kepandean Kota Serang: Pemkot Kucurkan Rp10,7 Miliar Wujudkan Pasar Tradisional Modern

-

157 Kios Baru Stadion Kota Serang Siap Disewakan, Potensi PAD Tembus Rp800 Juta per Tahun

-

Ruko Kosong di Pasar Rau Kota Serang Disulap Jadi Karaoke dan Tempat Miras, Pemkot Langsung Tutup

-

Penantian Panjang Berbuah Manis, TPP PPPK Kabupaten Serang Dipastikan Cair Mulai 2026

-

Pemkot Serang Gelontorkan 5.611 Paket Sembako, Budi Rustandi Pastikan Bansos Langsung Diterima Warga

Berita Terbaru