Penantian Panjang Berbuah Manis, TPP PPPK Kabupaten Serang Dipastikan Cair Mulai 2026

Kilas Banten
22 Sep 2025 13:12
Serang 0
2 menit membaca

“Alhamdulillah sekarang diterima dengan baik. Pak Wabup sudah jelaskan TPP kita diakomodir. Mudah-mudahan besarannya bisa membuat kami bahagia,” kata Juman.

Ia menambahkan, PPPK tidak menuntut jumlah yang sama dengan PNS, melainkan sesuai kemampuan Pemkab.

“Yang penting ada penghargaan dan pengakuan dari pemerintah Kabupaten Serang. Itu sudah cukup membuat kami merasa diperhatikan,” tegasnya.

Baca Juga  LKBH Fakultas Syariah UIN SMH Banten Tancap Gas, Buka Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tak Mampu

Dengan adanya keputusan ini, penantian panjang PPPK Kabupaten Serang selama empat tahun akhirnya berbuah manis. Mulai 2026, mereka tak lagi hanya mengandalkan gaji, tapi juga berhak atas TPP.***