KILAS BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mencatat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 hingga akhir Semester I mencapai 52,66 persen.
Jumlah ini berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan per 14 Juli 2025.
Realisasi pendapatan daerah hingga pertengahan tahun mencapai Rp835,90 miliar dari total anggaran Rp1,58 triliun.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp183,76 miliar atau 43,25 persen dari pagu Rp424,89 miliar, serta pendapatan transfer sebesar Rp593,32 miliar atau 55,92 persen dari pagu Rp1,06 triliun.
Sementara itu, pendapatan transfer antar daerah menyumbang Rp58,82 miliar atau 57,73 persen dari total target Rp101,89 miliar.
Secara rinci, komponen PAD meliputi:
– Pajak Daerah: Rp144,64 miliar (41,17%)
– Retribusi Daerah: Rp26,08 miliar (39,13%)
– Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp0,63 miliar (48,09%)
– Lain-lain PAD yang sah: Rp12,41 miliar (219,75%)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Imam Rana, menjelaskan bahwa realisasi belanja daerah hingga Juli 2025 mencapai Rp722,69 miliar atau 44,99 persen dari total pagu anggaran Rp1,60 triliun.
Rincian belanja daerah meliputi:
– Belanja Pegawai: Rp396,16 miliar dari pagu Rp807,02 miliar (49,09%)
– Belanja Barang dan Jasa: Rp254,10 miliar dari Rp601,68 miliar (42,23%)
– Belanja Modal: Rp48,09 miliar dari Rp137,49 miliar (34,98%)
– Belanja Lainnya (termasuk hibah dan bantuan sosial): Rp24,35 miliar dari pagu Rp60,09 miliar (40,52%)
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















