UIN SMH Banten membuka seleksi terbuka Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Adab dan Humaniora periode 2026-2029. Proses dilakukan secara transparan untuk menjaring pemimpin akademik terbaik
Pelaksanaan seleksi mengacu pada sejumlah regulasi yang menjadi landasan hukum. Di antaranya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2017, Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2026, serta sejumlah keputusan Menteri Agama yang berkaitan dengan tata kelola perguruan tinggi keagamaan negeri dan pengangkatan pimpinan universitas.
Persyaratan yang ditetapkan bagi para calon tergolong ketat. Untuk posisi Dekan, peserta wajib memiliki gelar doktor atau S3 serta menduduki jabatan fungsional minimal Lektor Kepala. Sementara itu, calon Wakil Dekan harus memiliki kualifikasi pendidikan doktor dengan jabatan fungsional paling rendah Lektor.
Selain syarat akademik, seluruh peserta juga harus berstatus dosen tetap PNS di lingkungan UIN SMH Banten. Batas usia maksimal pendaftar ditetapkan 60 tahun pada saat proses pendaftaran berlangsung.
Universitas juga memberikan perhatian khusus terhadap kapasitas kepemimpinan para kandidat. Setiap peserta diwajibkan memahami visi, misi, serta arah strategis pengembangan universitas. Pemahaman tersebut dinilai penting agar program yang dijalankan fakultas dapat selaras dengan kebijakan dan target institusi secara keseluruhan.
Khusus bagi pelamar jabatan Dekan, kampus mewajibkan penyampaian program kerja dalam bentuk presentasi lima slide. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu instrumen penilaian utama untuk mengukur kemampuan calon dalam merancang strategi pengembangan Fakultas Adab dan Humaniora selama masa kepemimpinan mendatang.