Wakaf Naik Kelas, BWI dan Pemkot Serang Sulap Aset Umat di Kasemen Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

Kilas Banten
26 Mei 2026 21:24
Serang 0
3 menit membaca

 

Masyarakat sekitar pun disebut mulai menyambut positif rencana tersebut. Warga Kasemen menilai pengembangan kawasan wakaf produktif dapat membuka peluang usaha baru, menciptakan aktivitas ekonomi, sekaligus meningkatkan manfaat sosial bagi lingkungan sekitar.

 

Selain membahas konsep pengembangan, rapat koordinasi itu juga menyoroti tahapan administrasi yang masih harus diselesaikan. Salah satu pembahasan utama terkait proses ruislag atau tukar guling tanah wakaf.

 

Tahapan tersebut dinilai penting karena menjadi dasar legalitas pengembangan aset wakaf agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

 

Para peserta rapat juga membahas penyusunan dokumen appraisal sebagai dasar penilaian aset. Dokumen itu dibutuhkan untuk memastikan nilai tanah pengganti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga  Bebas Bersyarat Dendi Jadi Pemicu, Wakil Wali Kota Serang Gandeng Santri Lawyer Dirikan LBH Warga

 

Mewakili Divisi Hukum dan Penanganan Aset BWI Kota Serang, Nanang Afifi menegaskan seluruh proses pengembangan wakaf harus dilakukan secara profesional dan terbuka.

 

“Wakaf harus dikelola secara profesional dan sesuai regulasi. Karena itu, setiap tahapan, termasuk proses ruislag dan penyediaan tanah pengganti, harus benar-benar memenuhi ketentuan hukum agar tujuan utama wakaf tetap terjaga untuk kepentingan umat,” kata Nanang Afifi, Selasa, 26 Mei 2026.

 

Menurut dia, pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor utama dalam menjaga keamanan aset wakaf. Ia menegaskan pengembangan wakaf produktif tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.