Wali Kota Tangerang Sachrudin menerima penghargaan Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Provinsi Banten didampingi jajaran Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang.
Ia menegaskan, seluruh anggaran yang digunakan pemerintah daerah harus mampu mendukung pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan warga Kota Tangerang.
“Bagi kami, WTP bukan hanya penghargaan administratif. Lebih dari itu, ini adalah bentuk tanggung jawab dalam mengelola uang rakyat agar benar-benar digunakan untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Pemkot Tangerang juga menegaskan tidak ingin cepat berpuas diri dengan pencapaian tersebut. Pemerintah daerah justru menjadikan raihan WTP ke-19 ini sebagai pemacu untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan sistem birokrasi yang lebih efektif.
Sachrudin meminta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah terus menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Ia memastikan seluruh rekomendasi serta catatan dari BPK RI akan segera ditindaklanjuti demi menyempurnakan tata kelola pemerintahan di masa mendatang.
“WTP ini menjadi standar kerja yang harus terus dijaga. Seluruh rekomendasi dan catatan dari BPK akan segera kami tindak lanjuti sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan ke depan, agar pelayanan publik semakin berkualitas,” tegasnya.
Raihan opini WTP selama 19 tahun berturut-turut menjadi indikator kuat bahwa sistem pengelolaan keuangan di Kota Tangerang berjalan sesuai prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. Kondisi tersebut juga memperlihatkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selain menjadi kebanggaan administrasi pemerintahan, opini WTP turut memberi dampak positif terhadap pelaksanaan pembangunan daerah. Dengan pengelolaan anggaran yang tertib, berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.