Opini

Suara Warga NU dalam Musyawarah Besar: Digitalisasi, Kemandirian, Ekologi, dan Toleransi Menuju Abad Kedua NU

×

Suara Warga NU dalam Musyawarah Besar: Digitalisasi, Kemandirian, Ekologi, dan Toleransi Menuju Abad Kedua NU

Sebarkan artikel ini
Opini Suara Warga NU dalam Musyawarah Besar ditulis oleh Dr. Masykur Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN SMH Banten, dan Pembina Komunitas GUSDURian Serang Raya.
Opini Suara Warga NU dalam Musyawarah Besar ditulis oleh Dr. Masykur Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN SMH Banten, dan Pembina Komunitas GUSDURian Serang Raya.

KILAS BANTEN – Di tengah-tengah Muktamar NU (Nahdlatul Ulama) ke-35, pada Jumat, 28 Agustus 2026, rangkaian Musyawarah Besar Warga NU yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Khoiriyah Hasyim, Seblak, Jombang, Jawa Timur, menjadi ruang refleksi dan artikulasi berbagai aspirasi warga NU mengenai arah organisasi dalam memasuki abad keduanya. Forum ini tidak hanya menjadi momentum konsolidasi warga, tetapi juga menjadi ruang demokratis untuk membicarakan masa depan NU dalam menghadapi perubahan global, mulai dari persoalan ekonomi, teknologi digital, demokrasi, krisis lingkungan, hingga penguatan toleransi sosial.

Salah satu forum yang menjadi ruang penting bagi pertukaran gagasan adalah Forum Wahab dengan tema “Kemandirian Ekonomi, Demokrasi, dan Kesejahteraan Umat.” Forum ini berada dalam bingkai tema besar Musyawarah Besar Warga NU, yaitu “Arah Abad Kedua NU: Menguatkan Kemandirian untuk Demokrasi, Keadilan, dan Kemanusiaan.” Tema tersebut menunjukkan bahwa abad kedua NU membutuhkan paradigma baru yang tidak hanya mempertahankan warisan tradisi, tetapi juga memperluas kontribusi NU dalam menjawab tantangan kemanusiaan kontemporer.

Dalam diskusi tersebut, salah satu suara kritis warga NU menyoroti agenda transformasi digital yang selama ini dikembangkan dalam organisasi. Sebagian peserta berpandangan bahwa transformasi digital tidak boleh dimaknai secara sempit hanya sebagai digitalisasi administrasi, seperti persuratan, arsip, atau layanan birokrasi internal. Menurut mereka, era digital menuntut perubahan yang lebih fundamental dalam tata kelola organisasi, terutama dalam aspek transparansi keuangan, akuntabilitas kelembagaan, keterbukaan informasi, dan pemberdayaan warga berbasis teknologi.

Digitalisasi bagi NU, dalam perspektif warga, harus menjadi instrumen untuk memperkuat hubungan antara struktur organisasi dan jamaah. Sistem digital dapat digunakan untuk menghadirkan laporan kelembagaan yang lebih terbuka, pengelolaan sumber daya yang lebih akuntabel, serta platform partisipasi warga dalam memberikan masukan terhadap program-program organisasi. Dengan jumlah warga dan jaringan kelembagaan yang sangat besar, NU memiliki potensi untuk menjadi salah satu contoh organisasi masyarakat sipil yang berhasil menerapkan prinsip digital governance berbasis nilai-nilai keagamaan.

Selain isu digitalisasi, Forum Wahab juga memperlihatkan perhatian warga terhadap agenda kemandirian ekonomi umat. Transformasi digital dinilai harus diarahkan untuk memperkuat ekosistem ekonomi warga NU, terutama melalui pemberdayaan pesantren, koperasi, usaha mikro, dan jaringan komunitas. Teknologi tidak hanya digunakan untuk efisiensi organisasi, tetapi juga menjadi sarana memperluas kesempatan ekonomi, memperkuat jejaring usaha, serta menciptakan kemandirian ekonomi berbasis komunitas.

Dalam konteks yang lebih luas, arah abad kedua NU juga menghadapi tantangan global berupa krisis lingkungan dan meningkatnya kebutuhan membangun kehidupan sosial yang toleran. Pada titik inilah gagasan JAGAT (Jejaring Agama untuk Gerakan Alam dan Toleransi) menjadi relevan sebagai salah satu perspektif gerakan keagamaan kontemporer. JAGAT menghadirkan gagasan bahwa agama tidak hanya berbicara tentang hubungan manusia dengan Tuhan dan sesama manusia, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral terhadap keberlanjutan alam.

Baca Juga  Isra Mi’raj Dihadiri Lintas Iman di Kota Serang, FKUB Gaungkan Harmoni Spiritual, Teknologi, dan Lingkungan

Melalui pendekatan JAGAT, nilai-nilai keagamaan dapat diterjemahkan menjadi gerakan ekologis dan sosial yang nyata. Tradisi Islam yang menekankan konsep khalīfah fī al-arḍ (tanggung jawab manusia sebagai pengelola bumi), maslahah (kemanfaatan bersama), dan larangan melakukan kerusakan (fasad) dapat menjadi dasar teologis bagi keterlibatan warga NU dalam isu lingkungan. Pesantren, lembaga pendidikan NU, dan komunitas jamaah memiliki potensi besar untuk menjadi pusat gerakan ekologis melalui pendidikan lingkungan, pengelolaan sampah, konservasi sumber daya alam, dan praktik ekonomi berkelanjutan.

JAGAT juga memperluas makna toleransi. Toleransi tidak hanya dipahami sebagai hubungan antaragama, tetapi juga sebagai penghargaan terhadap keberagaman kehidupan dan keberlanjutan ekosistem. Gerakan keagamaan yang peduli terhadap alam sekaligus memperkuat solidaritas sosial menunjukkan bahwa agama memiliki kontribusi penting dalam membangun peradaban yang damai dan berkeadilan.

Dalam kerangka abad kedua NU, gagasan seperti transformasi digital, kemandirian ekonomi, dan gerakan ekologis melalui JAGAT memiliki keterkaitan yang erat. Ketiganya membutuhkan paradigma organisasi yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada kemaslahatan publik. Digitalisasi membutuhkan tata kelola yang transparan; kemandirian ekonomi membutuhkan pemberdayaan warga; sementara gerakan ekologis membutuhkan kesadaran kolektif tentang tanggung jawab kemanusiaan.

Karena itu, suara warga NU, dapat dibaca sebagai refleksi penting tentang bagaimana NU memasuki abad keduanya. Warga tidak hanya menginginkan organisasi yang kuat secara struktural, tetapi juga organisasi yang mampu membangun sistem yang transparan, ekonomi yang mandiri, teknologi yang memberdayakan, serta gerakan sosial yang peduli terhadap alam dan kemanusiaan.

Abad kedua NU pada akhirnya bukan hanya tentang mempertahankan eksistensi organisasi, tetapi tentang memperluas kontribusi peradaban. NU ditantang untuk mengintegrasikan tradisi pesantren dengan inovasi digital, spiritualitas dengan kepedulian ekologis, serta identitas keislaman dengan semangat toleransi dan kemanusiaan universal. Dalam perspektif inilah, JAGAT menjadi salah satu horizon penting bahwa masa depan gerakan keagamaan tidak dapat dipisahkan dari masa depan bumi dan keberagaman umat manusia.

*) Opini ini ditulis oleh Dr. Masykur Dekan Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam UIN SMH Banten, dan Pembina Komunitas GUSDURian Serang Raya.

**) Segala bentuk tanggungjawab atas tulisan tersebut adalah mutlak dari penulis bukan dari Redaksi Kilas Banten.