Serang

Evaluasi Kinerja BUMD Kabupaten Serang, PDAM Dibebani Target Dividen Lebih Besar, BPR Siapkan Kredit UMKM Tanpa Jaminan

×

Evaluasi Kinerja BUMD Kabupaten Serang, PDAM Dibebani Target Dividen Lebih Besar, BPR Siapkan Kredit UMKM Tanpa Jaminan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Supiyanto saat menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk target peningkatan dividen PDAM dan program kredit UMKM tanpa agunan dari BPR Serang, Jumat, 23 Oktober 2026
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Supiyanto saat menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk target peningkatan dividen PDAM dan program kredit UMKM tanpa agunan dari BPR Serang, Jumat, 23 Oktober 2026

KILAS BANTEN – Komisi III DPRD Kabupaten Serang menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sepanjang tahun 2026. Evaluasi tersebut tidak hanya membahas kontribusi perusahaan daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mengulas pengembangan layanan air bersih serta rencana pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam evaluasi itu, DPRD menaruh harapan besar kepada dua BUMD yang hingga kini masih aktif menyumbang dividen kepada Pemerintah Kabupaten Serang, yakni PT Tirta Albantani (PDAM Kabupaten Serang) dan PT BPR Serang.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan kedua perusahaan tersebut memiliki posisi strategis. Selain menjalankan pelayanan publik, keduanya juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.

“Kami melihat BUMD yang masih aktif dan memberikan dividen kepada pemerintah daerah saat ini adalah PT Tirta Albantani dan PT BPR Serang,” ujar Supiyanto, Jumat, 23 Oktober 2026.

Perhatian DPRD terhadap PDAM tidak lepas dari upaya perusahaan memperluas jaringan distribusi air bersih. Komisi III menilai perluasan layanan terus menunjukkan perkembangan melalui penambahan sambungan pelanggan di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.

Menurut Supiyanto, pembangunan jaringan distribusi air bersih mendapat dukungan pendanaan dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Serang juga mengalokasikan dana pendamping agar program tersebut dapat berjalan sesuai target.

Ia menjelaskan, pengembangan jaringan air bersih diprioritaskan untuk menjangkau wilayah selatan dan timur Kabupaten Serang. Namun pelaksanaannya tetap harus mengikuti arah pembangunan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah.

Meski demikian, DPRD mengingatkan masih ada tantangan besar yang harus diselesaikan, yaitu keterbatasan sumber air baku. Persoalan tersebut dinilai menjadi faktor utama yang dapat menghambat perluasan layanan kepada masyarakat.

“Selama kebutuhan air baku belum terpenuhi secara optimal, pengembangan jaringan distribusi tentu akan menghadapi berbagai kendala,” jelasnya.

Selain sektor air bersih, Komisi III juga memberi perhatian terhadap inovasi PT BPR Serang yang tengah menyiapkan program kredit bagi pelaku UMKM tanpa agunan.

Program tersebut dirancang untuk memberikan akses pembiayaan hingga sekitar Rp10 juta kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan administratif. Persyaratan itu meliputi legalitas usaha, terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengikuti pembinaan atau pelatihan dari pemerintah daerah.

Supiyanto menilai kebijakan tersebut dapat membuka peluang lebih besar bagi pelaku UMKM yang selama ini mengalami kesulitan memperoleh modal karena tidak memiliki jaminan.

Baca Juga  Sungai Ciujung Kembali Hitam, DPRD Kabupaten Serang Minta Perusahaan Pembuang Limbah Ditutup Permanen: Jangan Biarkan Warga Terus Jadi Korban

“Semangatnya adalah agar UMKM bisa berkembang dan naik kelas. Tidak hanya dari sisi modal, tetapi juga kualitas produk, kemasan, hingga penguatan merek,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan daya saing UMKM tidak cukup hanya melalui bantuan modal. Pelaku usaha juga membutuhkan pendampingan secara berkelanjutan, mulai dari peningkatan kualitas produk, desain kemasan, strategi pemasaran, hingga penguatan identitas merek agar mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Meski mendukung program tersebut, Komisi III mengingatkan agar penyaluran kredit dilakukan secara hati-hati. Pengelolaan risiko harus menjadi perhatian utama supaya pembiayaan tidak memicu meningkatnya angka kredit bermasalah atau kredit macet.

Supiyanto mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima, tingkat kredit bermasalah di PT BPR Serang mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut dinilai menjadi sinyal positif bagi kesehatan perusahaan, meski pengawasan tetap harus diperkuat agar kinerja keuangan tetap terjaga.

Di sisi lain, DPRD optimistis kinerja PT Tirta Albantani akan terus meningkat. Optimisme itu terlihat dari target dividen perusahaan pada tahun buku 2026 yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp1,5 miliar.

Target tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi dividen sebelumnya yang berada di kisaran Rp1,37 miliar. Peningkatan itu dinilai mencerminkan pertumbuhan perusahaan yang didorong oleh bertambahnya jumlah pelanggan dan semakin luasnya cakupan pelayanan air bersih.

Sementara itu, terkait perkembangan BUMD lainnya, Supiyanto mengaku Komisi III hingga kini belum menerima informasi resmi mengenai perkembangan SBM maupun hasil rekrutmen terbaru. DPRD masih menunggu penjelasan dari pemerintah daerah dan pihak terkait.

Adapun mengenai PT LKM Ciomas, ia menyebut perusahaan tersebut telah menutup pembukuan sehingga belum terdapat perkembangan baru yang dapat disampaikan kepada DPRD.

Komisi III DPRD Kabupaten Serang memastikan akan terus mengawasi seluruh BUMD agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperbesar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

Menurut DPRD, keberhasilan BUMD tidak hanya diukur dari besarnya dividen yang disetorkan kepada pemerintah daerah, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.

“Penyediaan air bersih yang lebih luas dan kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Kabupaten Serang secara berkelanjutan,” tutupnya.***