KILAS BANTEN – Komisi II DPRD Kabupaten Serang mendesak pemerintah pusat mengevaluasi sekaligus menyederhanakan sistem penentuan desil kesejahteraan masyarakat.
Mekanisme yang berlaku saat ini dinilai terlalu kompleks sehingga memunculkan banyak persoalan di lapangan, terutama terkait penetapan warga yang berhak menerima berbagai program bantuan sosial.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Abdul Basit, mengatakan penyempurnaan data desil menjadi salah satu agenda penting yang terus didorong pihaknya.
Menurut dia, keluhan masyarakat mengenai status desil masih sering diterima DPRD karena banyak warga merasa kondisi ekonomi mereka tidak sesuai dengan kategori yang tercantum dalam sistem.
Abdul Basit menjelaskan, Dinas Sosial Kabupaten Serang selama ini hanya memiliki kewenangan melakukan pembaruan dan penginputan data masyarakat.
Sementara itu, keputusan akhir mengenai penetapan desil tetap berada di tangan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
“Dinas hanya melakukan proses input data. Sementara keputusan akhirnya berada di Kementerian Sosial,” ujar Abdul Basit, Jumat, 23 Oktober 2026.
Ia menuturkan, penentuan desil saat ini mengacu pada data yang berasal dari BPJS dan menjadi salah satu dasar pemerintah pusat dalam memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat. Namun, menurutnya, indikator yang digunakan masih terlalu banyak sehingga menyulitkan masyarakat untuk memahami alasan mereka masuk ke kategori tertentu.
Karena itu, DPRD Kabupaten Serang telah meminta Bupati Serang menyampaikan usulan kepada pemerintah pusat agar sistem penentuan desil dibuat lebih sederhana.
Menurut Abdul Basit, pemerintah daerah lebih memahami kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di wilayahnya sehingga perlu diberikan ruang lebih besar dalam memberikan masukan terhadap indikator yang digunakan.
Ia menilai ukuran kesejahteraan masyarakat dapat dibuat lebih sederhana dengan mempertimbangkan kemampuan memenuhi kebutuhan hidup layak berdasarkan pendapatan. Pendekatan tersebut dinilai lebih mudah dipahami sekaligus lebih mencerminkan kondisi riil di setiap daerah.
Sebagai contoh, Abdul Basit menyebut apabila kebutuhan hidup layak di Kabupaten Serang berada pada kisaran Rp3 juta per bulan, maka masyarakat yang memiliki penghasilan di bawah angka tersebut dapat dikategorikan sebagai kelompok kurang sejahtera. Sebaliknya, warga dengan pendapatan di atas batas tersebut dapat diklasifikasikan sebagai masyarakat sejahtera.
Menurutnya, metode seperti itu jauh lebih mudah dipahami dibandingkan penggunaan berbagai indikator yang dinilai terlalu rumit. Selain mempermudah masyarakat, sistem yang lebih sederhana juga diyakini dapat mengurangi potensi kesalahan dalam penetapan status kesejahteraan.
Di sisi lain, Abdul Basit memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial Kabupaten Serang yang telah membuka layanan perbaikan data desil secara langsung kepada masyarakat. Langkah jemput bola tersebut dinilai menjadi solusi sementara bagi warga yang mengalami kendala atau menemukan ketidaksesuaian data dalam sistem.
Meski demikian, ia mengakui upaya sosialisasi mengenai mekanisme perbaikan data masih belum maksimal. Keterbatasan anggaran membuat kegiatan penyuluhan baru dapat dilaksanakan hingga tingkat kecamatan dan belum menjangkau seluruh desa di Kabupaten Serang.
Selain memperluas sosialisasi, DPRD juga meminta Dinas Sosial menyediakan mekanisme sanggahan bagi masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Fasilitas tersebut dinilai penting agar masyarakat memiliki kesempatan mengajukan koreksi apabila terjadi kesalahan pendataan.
Abdul Basit mengungkapkan, hingga kini DPRD Kabupaten Serang masih menerima berbagai laporan dari masyarakat terkait persoalan desil. Karena itu, peningkatan kapasitas operator yang menangani pembaruan data juga menjadi perhatian agar proses verifikasi berjalan lebih cepat, akurat, dan minim kesalahan administrasi.
Menurutnya, pemahaman yang baik dari petugas di lapangan akan mempercepat pembaruan data sekaligus meningkatkan kualitas basis data kesejahteraan masyarakat.
“Dengan data yang lebih akurat, berbagai program bantuan sosial diharapkan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” tutupnya.***






