KILAS BANTEN – Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Banten terus memperkuat perannya sebagai lembaga pengelola dana keumatan yang profesional dan terpercaya. Memasuki akhir tahun, Baznas Banten menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan penghimpunan serta penyaluran zakat, infak, dan sedekah agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai ketentuan syariat.
Wakil Ketua IV Baznas Banten, Suhud, menyampaikan bahwa Baznas membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi.
Ia menegaskan, sumber dana Baznas tidak hanya berasal dari aparatur pemerintah atau stakeholder tertentu, tetapi juga dari masyarakat umum dan badan usaha.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Suhud, keterlibatan publik menjadi kunci penting dalam memperkuat peran Baznas di tengah masyarakat. Semakin banyak masyarakat yang menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas, semakin besar pula dampak sosial yang dapat dirasakan oleh para penerima manfaat.
“Semua masyarakat bisa menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya ke Baznas. Tidak terbatas hanya dari pemerintah atau stakeholder tertentu. Kami menerima dari siapa pun yang ingin berkontribusi,” ujar Suhud, Rabu, 31 Desember 2025.
Ia menjelaskan bahwa Baznas Banten berupaya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajiban maupun amal sosialnya. Upaya ini dilakukan untuk menumbuhkan kepercayaan publik sekaligus meningkatkan partisipasi dalam pengelolaan dana keumatan secara terorganisir.
Dalam kesempatan tersebut, Suhud juga memaparkan perbedaan mendasar antara zakat, infak, dan sedekah. Zakat memiliki aturan yang jelas dalam syariat Islam, termasuk ketentuan nisab dan haul. Infak merupakan pengeluaran harta tanpa batasan nisab tertentu, sedangkan sedekah memiliki cakupan yang lebih luas.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















