Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah saat meninjau kehadiran pegawai dalam sidak mendadak di salah satu OPD pada hari kejepit libur Tahun Baru 2026KILAS BANTEN – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak ke dua organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Jumat, 2 Januari 2026. Sidak tersebut menyasar Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Langkah ini dilakukan untuk memastikan aparatur sipil negara tetap masuk kerja di hari kejepit usai libur Tahun Baru.
Hari kejepit kerap menjadi perhatian pemerintah daerah. Pengalaman sebelumnya menunjukkan tingkat kehadiran pegawai sering menurun setelah libur nasional. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu pelayanan publik jika tidak diawasi secara langsung.
Bupati Ratu Zakiyah memulai sidak dengan mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup. Ia datang tanpa pemberitahuan dan langsung memasuki area perkantoran. Ruang pertama yang diperiksa adalah ruang kepala dinas. Namun, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang Sarudin tidak berada di tempat.
Informasi yang diperoleh menyebutkan Sarudin sedang menjalankan tugas di lapangan. Meski demikian, aktivitas perkantoran tetap berjalan. Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Iman Saiman terlihat berada di kantor. Ia kemudian mendampingi Bupati meninjau sejumlah ruangan serta memeriksa daftar kehadiran pegawai.
Bupati juga menyambangi ruang sekretariat. Kehadirannya membuat para pegawai terkejut. Mayoritas pegawai yang berada di ruangan, sebagian besar perempuan, langsung berdiri dan menyalami Bupati. Suasana kerja berubah lebih serius selama sidak berlangsung.
Setelah dari Dinas Lingkungan Hidup, Bupati Serang melanjutkan sidak ke kantor DPUPR. Situasi serupa kembali terlihat. Kedatangan mendadak kepala daerah membuat para pegawai terkejut, namun aktivitas kerja tetap berjalan.
Di DPUPR, Bupati langsung menuju ruang kepala dinas. Jabatan tersebut saat ini dijabat oleh Pelaksana Tugas Febriyanto. Ia mengaku tidak menyangka dengan kedatangan Bupati di hari kejepit libur. Febriyanto kemudian menemani Bupati berkeliling ruangan untuk melihat langsung aktivitas pegawai.
Bupati tampak mencermati kondisi kantor dan memastikan pelayanan administratif tetap berjalan normal. Ia juga menanyakan tingkat kehadiran pegawai serta pembagian tugas, khususnya bagi pegawai yang bekerja di lapangan.
Usai melakukan sidak, Bupati Ratu Zakiyah menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan langsung terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Menurutnya, kedisiplinan pegawai menjadi fondasi utama dalam menjaga kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, hari ini saya melakukan sidak. Biasanya kalau hari sebelumnya libur, ada saja pegawai yang ikut libur. Tapi di Dinas Lingkungan Hidup kami menemukan pegawai tetap masuk. Dari total 87 pegawai, hanya lima orang yang tidak berada di ruangan karena sedang bertugas di lapangan,” kata Bupati, Sabtu, 3 Januari 2025.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran terkait libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026. Surat tersebut menegaskan larangan meninggalkan tempat tugas tanpa izin serta kewajiban masuk kerja pada hari kejepit sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati juga kembali mengingatkan seluruh ASN agar menjaga komitmen kerja dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, kehadiran dan kedisiplinan pegawai mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam melayani publik.
“Masyarakat tetap membutuhkan layanan, meski berada di antara libur panjang. Karena itu, disiplin harus dijaga,” ujarnya.
Melalui sidak ini, Pemerintah Kabupaten Serang berharap budaya kerja yang profesional dapat terus terpelihara. Pengawasan langsung akan terus dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal tanpa terpengaruh agenda libur nasional.