KILAS BANTEN – Sorotan publik terhadap anggaran pembangunan gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten Serang senilai Rp8,6 miliar mendapat tanggapan langsung dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD), dr. Rahmat Fitriadi. Ia menegaskan bahwa angka tersebut bukan bentuk pemborosan, melainkan hasil perhitungan yang rasional dan efisien jika dilihat dari sisi luas bangunan dan standar konstruksi.
Rahmat menjelaskan, pembangunan fasilitas publik seperti perpustakaan tidak bisa disamakan dengan bangunan biasa. Standar konstruksi, fungsi ruang, hingga kualitas material harus memenuhi kebutuhan jangka panjang. Karena itu, ia mengajak masyarakat melihat persoalan anggaran secara objektif.
Ia kemudian memberikan perbandingan sederhana dengan biaya pembangunan rumah tinggal tipe 60 yang saat ini banyak beredar di pasaran. Menurutnya, perbandingan ini dapat membantu publik memahami besaran anggaran secara lebih masuk akal.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau kita bangun 30 rumah tipe 60 dengan luas total sekitar 1.800 meter persegi, kira-kira berapa biayanya sekarang,” ujar Rahmat, Selasa, 6 Januari 2025.

Rahmat menyebut, harga satu unit rumah tipe 60 di wilayah Serang saat ini berkisar antara Rp400 juta hingga Rp500 juta. Jika menggunakan asumsi harga terendah, maka biaya membangun 30 rumah bisa mencapai lebih dari Rp12 miliar.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















