Pengamat Kebijakan Publik Sebut RDP DPRD Serang Wajib Dilakukan untuk Evaluasi Penanganan Banjir

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RDP DPRD Kabupaten Serang

i

RDP DPRD Kabupaten Serang

KILAS BANTEN – Gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang di tengah situasi bencana banjir sempat menuai sorotan publik.

Meski ada anggapan bahwa kegiatan tersebut kurang tepat momentumnya, kalangan akademisi dan pengamat kebijakan publik justru menilai langkah tersebut sangat krusial untuk memastikan penanganan bencana berjalan efektif.

Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Ahmad Sururi, menegaskan bahwa RDP merupakan instrumen penting bagi legislatif untuk menjalankan fungsi pengawasannya terhadap eksekutif, terutama dalam situasi darurat seperti banjir.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ahmad Sururi menjelaskan bahwa sebagai representasi rakyat, DPRD memiliki kewajiban untuk mengetahui secara detail langkah-langkah teknis yang telah dan akan diambil oleh pemerintah daerah.

Baca Juga  Meledak di Musim Lebaran 2026, Binuang Waterpark Diserbu Ribuan Wisatawan, Jadi Primadona Baru Wisata Kabupaten Serang

“RDP ini sangat penting, apa yang salah? DPRD sebagai representasi dari rakyat harus mengetahui apa saja yang sudah dilakukan eksekutif dalam penanganan banjir ini,” ujar Ahmad Sururi, Sabtu 31 Januari 2026.

Menurutnya, pertemuan formal antara legislatif dan eksekutif ini tidak boleh dianggap remeh.

RDP justru menjadi wadah untuk memetakan masalah di lapangan dan merumuskan solusi konkret agar penanganan banjir tidak berjalan parsial.

“Fungsi legislatif memang harus seperti itu. Sebagai langkah responsivitas tidak ada masalah, apalagi jika RDP-nya mengarah ke substansi dan solutif. Jangan sampai RDP ini dianggap tidak penting,” tegasnya.

Pandangan senada disampaikan oleh Pengamat Kebijakan Publik Banten, Ari Supriadi.

Penulis : Taman

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang
Sambut Muktamar NU ke-35, PCNU Kota Serang: Kembali ke Khittah dan Perkuat Solidaritas di Tengah Tekanan Global
PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian
Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin
DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

Berita Terkait

-

Akhir Penantian 30 Tahun, Jembatan Mekarsari Segera Dibangun, Dewan Muhibbin: Dongkrak Ekonomi Warga Kabupaten Serang

-

PHK Sepihak dan THR Tak Dibayar, PT Asietex Disorot: Mediasi Mandek, Buruh Tuntut Kepastian

-

Pembahasan LKPJ Bupati Serang 2025 Mandek, OPD Dituding Dewan Tak Disiplin

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

Berita Terbaru