KILAS BANTEN – Pengumuman hasil akhir seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang langsung menyedot perhatian publik. DPRD Kabupaten Serang ikut mencermati proses open bidding tersebut karena menyangkut pengisian jabatan strategis yang akan menentukan arah kebijakan daerah ke depan.
Sorotan datang dari Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Serang, Azwar Anas. Ia menilai secara umum hasil seleksi telah memunculkan sejumlah nama aparatur sipil negara yang dinilai memiliki kemampuan dan pengalaman untuk menduduki posisi kepala dinas.
Menurut Azwar, peserta yang lolos seleksi merupakan figur yang secara kapasitas patut dipertimbangkan oleh kepala daerah. Proses seleksi terbuka juga telah menghasilkan tiga kandidat terbaik untuk setiap jabatan Eselon II, sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Kita melihat hasil yang diumumkan, ada nama-nama yang memang memiliki potensi dan layak mengisi jabatan strategis di Pemkab Serang,” kata Azwar Anas saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Serang, Senin, 15 Desember 2025.
Ia menjelaskan, setelah tiga nama ditetapkan oleh panitia seleksi, kewenangan penentuan pejabat terpilih sepenuhnya berada di tangan Bupati Serang. Namun, ia mengingatkan agar keputusan tersebut diambil secara objektif dan profesional.
Azwar menegaskan bahwa penilaian tidak boleh bertumpu pada angka asesmen semata. Jabatan kepala dinas, menurut dia, menuntut lebih dari sekadar nilai tinggi. Diperlukan kepemimpinan yang kuat, pemahaman karakter wilayah, serta kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat.
“Tantangan pemerintahan ke depan tidak ringan. Kepala dinas harus mampu menerjemahkan visi dan misi Bupati ke dalam kebijakan nyata yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kondisi fiskal daerah yang tengah mengalami penyesuaian. Situasi tersebut menuntut pejabat Eselon II bekerja lebih efektif dan efisien. Setiap program harus dirancang tepat sasaran dan memberi manfaat langsung bagi warga.
Menurut Azwar Anas, kepala dinas bukan hanya pelaksana teknis. Mereka juga dituntut mampu membangun komunikasi yang baik dengan DPRD, aparat penegak hukum, media, serta masyarakat sipil. Posisi ini, kata dia, memiliki tekanan tinggi dan membutuhkan pengalaman yang matang.
“Ini jabatan yang penuh tantangan. Kepala dinas akan berhadapan dengan civil society, media, dan aparat hukum. Karena itu, jam terbang dan rekam jejak menjadi hal penting,” katanya.
Azwar juga menekankan pentingnya integritas. Ia berharap pejabat yang terpilih benar-benar bersih dan tidak memiliki catatan hukum, terutama yang berkaitan dengan praktik korupsi. Integritas, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Terkait hasil asesmen, Azwar kembali mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada peringkat nilai. Ia menilai nilai tinggi tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan menyelesaikan persoalan di lapangan.
“Bukan soal siapa yang nilainya paling tinggi. Yang penting adalah siapa yang mampu bekerja, turun ke lapangan, dan menyelesaikan masalah masyarakat,” tegasnya.
Ia mencontohkan tantangan di Dinas Pekerjaan Umum yang harus menangani jalan rusak, banjir, dan persoalan infrastruktur lain, terutama saat musim hujan. Semua itu harus ditangani di tengah keterbatasan anggaran, sehingga dibutuhkan pemimpin yang responsif dan tangguh.
Azwar Anas juga menanggapi isu kemungkinan masuknya pejabat dari luar daerah.
Menurutnya, Kabupaten Serang memiliki banyak ASN internal yang telah melalui proses kaderisasi dan memiliki pengalaman yang memadai.
“Di internal sebenarnya banyak ASN yang siap dan punya kapasitas,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD tidak akan mempersoalkan jika pemerintah daerah memilih kandidat dari luar, selama yang bersangkutan mampu bekerja profesional dan bertanggung jawab penuh terhadap amanah jabatan.
Di akhir pernyataannya, Azwar menegaskan harapannya agar seluruh proses open bidding Eselon II di Kabupaten Serang berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi kepentingan tertentu. Ia secara tegas menolak praktik titip-menitip jabatan yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
“Semoga proses ini berjalan natural, tanpa titipan. Kalau prosesnya sehat, hasilnya akan membawa kebaikan bagi Kabupaten Serang,” pungkasnya.

