Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang

i

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang

KILAS BANTEN – Alun-Alun Cinangka di Kabupaten Serang kini menuai sorotan tajam. Fasilitas publik yang baru selesai dibangun pada 2024 itu berubah drastis. Area yang seharusnya menjadi ruang terbuka hijau dan pusat aktivitas warga justru dipenuhi rumput liar dan ilalang tinggi. Kondisi tersebut membuat alun-alun tampak seperti kawasan tak terurus.

 

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang mengungkap penyebab di balik terbengkalainya fasilitas tersebut. Mereka menilai kurangnya peran aktif pihak kecamatan menjadi faktor utama yang memicu kondisi tersebut.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Bidang Penataan Bangunan DPUPR Kabupaten Serang, Ade Irfansyah, menjelaskan bahwa Alun-Alun Cinangka merupakan fasilitas umum yang menjadi aset kecamatan. Pembangunannya telah rampung sejak 2024 dan dirancang untuk menunjang aktivitas masyarakat.

Baca Juga  DPRD Kabupaten Serang Pasang Target Tinggi PAD 2026, Industri dan Pajak Kendaraan Jadi Kunci Lonjakan Pendapatan

 

“Alun-Alun Cinangka itu termasuk fasum milik kecamatan. Kami membangunnya pada 2024,” ujar Ade, Kamis, 16 April 2026.

 

Ia menyebut, sejak awal perencanaan, alun-alun itu dirancang sebagai ruang publik multifungsi. Area utama difungsikan sebagai lapangan sepak bola.

 

Sementara bagian lain dilengkapi podium untuk kegiatan masyarakat, mulai dari acara komunitas hingga kegiatan seremonial.

 

Namun, kondisi di lapangan saat ini jauh dari rencana awal. Lapangan yang seharusnya menjadi pusat aktivitas olahraga tertutup rumput liar. Ilalang yang tumbuh tinggi membuat area tersebut nyaris tidak terlihat sebagai lapangan.

 

Meski begitu, Ade memastikan bahwa secara struktur, fasilitas tersebut masih layak digunakan. Ia menilai, kerusakan yang terjadi lebih pada aspek perawatan, bukan pada pembangunan fisik.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat
DPRD Kabupaten Serang “Semprot” LKPJ Bupati 2025, Pansus Beri Ultimatum 2 Hari untuk Perbaikan Total
Alun-Alun Cinangka di Kabupaten Serang terbengkalai dan dipenuhi rumput liar. DPUPR menyoroti minimnya peran kecamatan dalam perawatan fasilitas publik.

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru