“Di tengah itu ada lapangan bola. Walaupun sekarang tertutup rumput, sebenarnya masih bisa dipakai untuk olahraga,” katanya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ade menegaskan bahwa keberadaan ruang terbuka publik sangat penting bagi masyarakat. Fasilitas seperti alun-alun berfungsi sebagai ruang interaksi sosial. Di tempat ini, warga bisa berolahraga, berkumpul, hingga menggelar berbagai kegiatan.
“Masyarakat butuh ruang untuk berinteraksi. Salah satunya melalui olahraga di ruang terbuka,” ujarnya.
Terkait kondisi rumput liar yang tidak terkendali, Ade mengakui bahwa pemeliharaan menjadi tantangan terbesar. Ia menjelaskan bahwa perawatan ruang terbuka hijau membutuhkan perhatian rutin, terutama dalam pemangkasan rumput.
“Pemeliharaan paling berat itu di rumput. Kalau pagar atau podium tidak terlalu sering. Tapi rumput harus rutin dipangkas,” jelasnya.
DPUPR juga mengakui memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan. Dengan banyaknya fasilitas umum yang tersebar di berbagai wilayah, instansi tersebut tidak dapat memantau seluruhnya setiap hari.
Karena itu, peran aktif kecamatan dinilai sangat penting. DPUPR mengharapkan pihak kecamatan dapat proaktif mengajukan permohonan perawatan ketika kondisi fasilitas mulai tidak terurus.
“Kami tidak memonitor semua fasum setiap hari. Biasanya kecamatan yang mengajukan, misalnya untuk pembabadan rumput,” kata Ade.
Kondisi Alun Alun Cinangka menjadi gambaran nyata lemahnya koordinasi dalam pengelolaan aset daerah. Pembangunan fisik yang telah selesai tidak diimbangi dengan sistem pemeliharaan yang berkelanjutan.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















