Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang

i

Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang

 

“Di tengah itu ada lapangan bola. Walaupun sekarang tertutup rumput, sebenarnya masih bisa dipakai untuk olahraga,” katanya.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ade menegaskan bahwa keberadaan ruang terbuka publik sangat penting bagi masyarakat. Fasilitas seperti alun-alun berfungsi sebagai ruang interaksi sosial. Di tempat ini, warga bisa berolahraga, berkumpul, hingga menggelar berbagai kegiatan.

 

“Masyarakat butuh ruang untuk berinteraksi. Salah satunya melalui olahraga di ruang terbuka,” ujarnya.

 

Terkait kondisi rumput liar yang tidak terkendali, Ade mengakui bahwa pemeliharaan menjadi tantangan terbesar. Ia menjelaskan bahwa perawatan ruang terbuka hijau membutuhkan perhatian rutin, terutama dalam pemangkasan rumput.

 

“Pemeliharaan paling berat itu di rumput. Kalau pagar atau podium tidak terlalu sering. Tapi rumput harus rutin dipangkas,” jelasnya.

Baca Juga  Ratu Zakiyah Siap Perjuangkan Lapangan Kerja dan Akses Kesehatan Bagi Ibu dan Anak di Serang

 

DPUPR juga mengakui memiliki keterbatasan dalam melakukan pengawasan. Dengan banyaknya fasilitas umum yang tersebar di berbagai wilayah, instansi tersebut tidak dapat memantau seluruhnya setiap hari.

 

Karena itu, peran aktif kecamatan dinilai sangat penting. DPUPR mengharapkan pihak kecamatan dapat proaktif mengajukan permohonan perawatan ketika kondisi fasilitas mulai tidak terurus.

 

“Kami tidak memonitor semua fasum setiap hari. Biasanya kecamatan yang mengajukan, misalnya untuk pembabadan rumput,” kata Ade.

 

Kondisi Alun Alun Cinangka menjadi gambaran nyata lemahnya koordinasi dalam pengelolaan aset daerah. Pembangunan fisik yang telah selesai tidak diimbangi dengan sistem pemeliharaan yang berkelanjutan.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap
Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah
Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana
Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman
Senyap di Sore Hari, Motor Warga Komplek Tembong Kota Serang Indah Disikat, Perempuan Misterius Jadi Sorotan Polisi
PCNU Kota Serang dan UIN Banten di Pelatihan Kepeloporan Moderasi Beragama, Siapkan Generasi Muda soal Tantangan Digital dan Ancaman Radikalisme
Sosialisasi PBB-P2 di Desa Tirtayasa, Bapenda Kabupaten Serang Dorong Kesadaran Pajak Masyarakat
DPRD Kabupaten Serang “Semprot” LKPJ Bupati 2025, Pansus Beri Ultimatum 2 Hari untuk Perbaikan Total
Alun-Alun Cinangka di Kabupaten Serang terbengkalai dan dipenuhi rumput liar. DPUPR menyoroti minimnya peran kecamatan dalam perawatan fasilitas publik.

Berita Terkait

-

DPRD Kabupaten Serang Bongkar Bahaya PMI Ilegal, Warga Diingatkan, Jangan Tergiur Jalur Gelap

-

Alun-Alun Cinangka Berubah Jadi Hutan Liar, DPUPR Kabupaten Serang Bongkar Penyebab Utama

-

Dijanjikan Kerja di Turki, PMI Asal Lebak Wangi Serang Justru Terlantar di Irak dengan Luka Parah

-

Siltap 2026 Ngebut Cair, Perangkat Desa Jawilan Bongkar Bukti Janji Bupati Serang Tak Sekadar Wacana

-

Gelombang Soliditas NU Menggema di Kota Serang, Halalbihalal 2026 Tegaskan Kekuatan Akar Rumput di Tengah Arus Zaman

Berita Terbaru