SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandeglang

BPJS Kembali Jadi Sorotan, RSUD Labuan Akui Hasil Lab Berbeda, DPRD Banten Siap Panggil Manajemen Rumah Sakit

Gedung RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang. DPRD Banten berencana memanggil manajemen rumah sakit terkait dugaan penolakan pasien BPJS yang mengalami tipes parah.
Gedung RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang. DPRD Banten berencana memanggil manajemen rumah sakit terkait dugaan penolakan pasien BPJS yang mengalami tipes parah.

KILAS BANTEN – Kasus dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan di RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, terus memicu perhatian publik. Polemik ini semakin meluas setelah pihak rumah sakit mengakui adanya perbedaan hasil pemeriksaan laboratorium dengan Puskesmas Saketi terkait kondisi pasien bernama Suheri.

 

Peristiwa tersebut ramai dibicarakan masyarakat dan viral di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan kualitas pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS, terutama di rumah sakit milik pemerintah daerah.

 

Suheri, warga Kecamatan Saketi, sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Saketi pada Kamis, 21 Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan sekitar pukul 09.29 WIB, pasien disebut membutuhkan penanganan medis lanjutan karena diduga mengalami gejala tipes dengan kondisi yang cukup mengkhawatirkan.

Fantastis! 84 Persen Santri Darul Iman Tembus PTN, Pesantren di Pandeglang Buktikan Mampu Cetak Generasi Unggul

 

Namun, kondisi ruang perawatan di Puskesmas Saketi saat itu dilaporkan penuh. Petugas kemudian menyarankan pasien untuk melanjutkan pengobatan ke rumah sakit lain, yakni RS Aulia atau RSUD Labuan.

 

Setelah tiba di RSUD Labuan sekitar pukul 11.45 WIB, pasien justru diduga tidak mendapatkan layanan rawat inap. Situasi itu kemudian memicu reaksi keluarga pasien dan menjadi sorotan publik.

 

Pasien BPJS Diduga Ditolak Rawat Inap, Rumah Orang Tua Digerebek Nakes RSUD Labuan, DPRD Banten Turun Tangan

Menanggapi polemik yang berkembang, pihak RSUD Labuan akhirnya buka suara melalui akun Instagram resmi rumah sakit, @rsud_midlabuan, pada Minggu, 24 Mei 2026.

 

Dalam pernyataannya, pihak rumah sakit membenarkan adanya perbedaan hasil laboratorium antara pemeriksaan yang dilakukan di Puskesmas Saketi dengan pemeriksaan terbaru di RSUD Labuan.

 

“Adanya perbedaan antara hasil pemeriksaan sebelumnya dengan pemeriksaan terkini kami adalah hal yang dapat terjadi karena kondisi seseorang bisa berubah setiap waktu,” tulis pihak RSUD Labuan dalam keterangannya.

Geger Pasien BPJS Ditolak Rawat Inap, DPRD Banten Murka dan Siap Panggil RSUD Labuan

 

Pihak rumah sakit menjelaskan, tim medis telah melakukan observasi, pemeriksaan penunjang, dan pemberian terapi saat pasien berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter di RSUD Labuan, pasien dinilai belum memenuhi indikasi medis untuk menjalani rawat inap.

 

“Bahwa hasil pemeriksaan pada saat itu disimpulkan yang bersangkutan tidak ada indikasi rawat inap dan telah dilakukan observasi, pemeriksaan penunjang, dan terapi di IGD RS serta telah diberikan obat untuk diminum di rumah. Hal tersebut sudah sesuai dengan protap kami,” lanjut pernyataan tersebut.

 

RSUD Labuan juga menegaskan seluruh tindakan medis yang diberikan kepada pasien telah sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP rumah sakit.

 

Selain itu, manajemen rumah sakit menyampaikan empati terhadap kondisi pasien dan membuka kemungkinan penanganan lanjutan apabila kondisi kesehatannya memburuk.

 

“Kami sangat berempati atas sakit yang dialami yang bersangkutan dan mendoakan semoga cepat sembuh. Namun, jika belum membaik atau ada gejala yang terasa lebih sakit, kami dengan senang hati menangani untuk pengobatan selanjutnya,” tulis pihak rumah sakit.

 

Kasus ini juga langsung mendapat perhatian dari Komisi V DPRD Banten. Anggota Komisi V DPRD Banten, Abraham Garuda Laksono, memastikan pihaknya akan memanggil manajemen RSUD Labuan untuk meminta penjelasan resmi terkait penanganan pasien tersebut.

 

Ia menegaskan tidak boleh ada pasien yang ditolak ataupun dibiarkan menunggu terlalu lama saat membutuhkan penanganan medis cepat.

 

“Tidak boleh ada penolakan pasien di rumah sakit ataupun pasien dibiarkan menunggu terlalu lama, apalagi kondisinya membutuhkan penanganan cepat,” kata Abraham.

 

Menurutnya, pasien sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan laboratorium di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan telah direkomendasikan untuk mendapatkan penanganan lanjutan di rumah sakit.

 

Abraham juga meminta seluruh fasilitas kesehatan di Banten mengedepankan profesionalisme dan sisi kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya peserta BPJS Kesehatan.

 

Ia menilai pasien dengan gejala demam berkepanjangan harus mendapat perhatian serius agar tidak menimbulkan risiko kesehatan yang lebih besar.

 

Sebagai tindak lanjut, Komisi V DPRD Banten memastikan akan memberikan teguran sekaligus meminta klarifikasi resmi kepada manajemen RSUD Labuan.

 

Kasus ini kembali membuka sorotan terhadap kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS di daerah. Publik kini menunggu hasil klarifikasi lanjutan dari pihak rumah sakit serta langkah konkret DPRD Banten dalam mengawasi pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah.

 

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat terhadap layanan BPJS Kesehatan, kasus di RSUD Labuan dinilai menjadi pengingat penting bahwa pelayanan medis harus mengutamakan kecepatan, ketepatan, dan aspek kemanusiaan bagi seluruh pasien tanpa terkecuali.***

× Advertisement
× Advertisement