Gedung RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang. DPRD Banten berencana memanggil manajemen rumah sakit terkait dugaan penolakan pasien BPJS yang mengalami tipes parah.KILAS BANTEN – Kasus dugaan penolakan pasien BPJS Kesehatan di RSUD Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten, terus memicu perhatian publik. Polemik ini semakin meluas setelah pihak rumah sakit mengakui adanya perbedaan hasil pemeriksaan laboratorium dengan Puskesmas Saketi terkait kondisi pasien bernama Suheri.
Peristiwa tersebut ramai dibicarakan masyarakat dan viral di media sosial. Banyak warganet mempertanyakan kualitas pelayanan kesehatan terhadap peserta BPJS, terutama di rumah sakit milik pemerintah daerah.
Suheri, warga Kecamatan Saketi, sebelumnya menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas Saketi pada Kamis, 21 Mei 2026. Dari hasil pemeriksaan laboratorium yang dilakukan sekitar pukul 09.29 WIB, pasien disebut membutuhkan penanganan medis lanjutan karena diduga mengalami gejala tipes dengan kondisi yang cukup mengkhawatirkan.
Namun, kondisi ruang perawatan di Puskesmas Saketi saat itu dilaporkan penuh. Petugas kemudian menyarankan pasien untuk melanjutkan pengobatan ke rumah sakit lain, yakni RS Aulia atau RSUD Labuan.
Setelah tiba di RSUD Labuan sekitar pukul 11.45 WIB, pasien justru diduga tidak mendapatkan layanan rawat inap. Situasi itu kemudian memicu reaksi keluarga pasien dan menjadi sorotan publik.
Menanggapi polemik yang berkembang, pihak RSUD Labuan akhirnya buka suara melalui akun Instagram resmi rumah sakit, @rsud_midlabuan, pada Minggu, 24 Mei 2026.
Dalam pernyataannya, pihak rumah sakit membenarkan adanya perbedaan hasil laboratorium antara pemeriksaan yang dilakukan di Puskesmas Saketi dengan pemeriksaan terbaru di RSUD Labuan.