Kepala Bapenda Kota Tangerang saat memberikan sosialisasi penerapan transaksi digital kepada masyarakat dan pelaku usaha guna mendukung percepatan digitalisasi layanan publik di Kota Tangerang.
Melalui sistem digital, setiap transaksi dapat tercatat secara otomatis sehingga memudahkan proses pengawasan dan pelaporan. Mekanisme tersebut juga dinilai mampu meminimalkan berbagai potensi risiko dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai Koordinator Pendapatan Daerah sekaligus sekretariat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Bapenda Kota Tangerang memiliki peran sentral dalam mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Karena itu, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan agar tingkat pemahaman terhadap sistem pembayaran digital semakin meningkat. Pemerintah berharap proses adaptasi terhadap layanan non-tunai dapat berlangsung lebih cepat dan merata di seluruh lapisan masyarakat.
Selain memberikan manfaat bagi pemerintah, penerapan transaksi digital juga menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Warga tidak lagi harus membawa uang tunai untuk melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah. Seluruh proses dapat dilakukan dengan lebih praktis, cepat, dan aman melalui sistem elektronik yang telah tersedia.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Pemerintah daerah memandang pemanfaatan teknologi digital sebagai salah satu solusi untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, mudah diakses, dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Pemkot Tangerang menilai digitalisasi transaksi daerah bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang modern. Oleh karena itu, implementasi ETPD akan terus diperluas secara bertahap ke berbagai sektor yang berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.