KILAS BANTEN – Digitalisasi layanan publik di Kota Tangerang terus bergerak semakin cepat. Pemerintah Kota Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kini memperluas penerapan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk mendorong sistem pembayaran yang lebih modern, transparan, dan efisien.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang menyasar sejumlah sektor strategis. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan bahwa implementasi ETPD terus diperluas agar semakin banyak masyarakat dan institusi yang memanfaatkan sistem pembayaran digital dalam berbagai layanan pemerintah.
Menurutnya, program sosialisasi yang dijalankan saat ini telah menjangkau berbagai sektor penting, mulai dari layanan kesehatan, dunia pendidikan, hingga lingkungan perusahaan. Pemerintah juga berencana memperluas jangkauan program tersebut ke sektor bisnis dan pariwisata dalam waktu mendatang.
“Penerapan transaksi digital menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran daerah,” ujar Kiki, Sabtu, 30 Mei 2026.
Kiki menjelaskan, digitalisasi transaksi daerah tidak hanya berorientasi pada kemudahan pembayaran. Lebih dari itu, sistem non-tunai juga menjadi instrumen penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih akuntabel dan transparan.
Melalui sistem digital, setiap transaksi dapat tercatat secara otomatis sehingga memudahkan proses pengawasan dan pelaporan. Mekanisme tersebut juga dinilai mampu meminimalkan berbagai potensi risiko dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebagai Koordinator Pendapatan Daerah sekaligus sekretariat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), Bapenda Kota Tangerang memiliki peran sentral dalam mendorong percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan daerah.
Karena itu, edukasi kepada masyarakat terus digencarkan agar tingkat pemahaman terhadap sistem pembayaran digital semakin meningkat. Pemerintah berharap proses adaptasi terhadap layanan non-tunai dapat berlangsung lebih cepat dan merata di seluruh lapisan masyarakat.
Selain memberikan manfaat bagi pemerintah, penerapan transaksi digital juga menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat. Warga tidak lagi harus membawa uang tunai untuk melakukan pembayaran pajak maupun retribusi daerah. Seluruh proses dapat dilakukan dengan lebih praktis, cepat, dan aman melalui sistem elektronik yang telah tersedia.
Di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat, transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Pemerintah daerah memandang pemanfaatan teknologi digital sebagai salah satu solusi untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, mudah diakses, dan memiliki tingkat akurasi yang tinggi.
Pemkot Tangerang menilai digitalisasi transaksi daerah bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan penting dalam membangun sistem pelayanan publik yang modern. Oleh karena itu, implementasi ETPD akan terus diperluas secara bertahap ke berbagai sektor yang berhubungan langsung dengan aktivitas masyarakat sehari-hari.
Kiki menegaskan bahwa keberhasilan program digitalisasi tidak hanya bergantung pada pemerintah daerah. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk perangkat daerah, pelaku usaha, institusi pendidikan, dan masyarakat, menjadi faktor penting dalam menciptakan ekosistem transaksi digital yang kuat dan berkelanjutan.
“Dengan penguatan ETPD yang terus dilakukan, Pemkot Tangerang berharap ekosistem transaksi digital di Kota Tangerang dapat semakin luas dan mendukung percepatan digitalisasi daerah secara menyeluruh,” katanya.
Melalui langkah tersebut, Kota Tangerang terus mempertegas komitmennya sebagai daerah yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Perluasan penggunaan transaksi digital diharapkan mampu menghadirkan layanan publik yang lebih efektif, transparan, aman, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan pembayaran daerah.
Transformasi ini sekaligus menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat di era digital.***

