Kronologi Soal PUM UIN SMH Banten 2026, Warek III Beberkan Fakta Dugaan Pelanggaran hingga Terbitnya SK Rektor

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Rektor III UIN SMH Banten Dr Dedi Sunardi menjelaskan kronologi polemik Pemilihan Umum Mahasiswa 2026 di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa di lingkungan kampus.

i

Wakil Rektor III UIN SMH Banten Dr Dedi Sunardi menjelaskan kronologi polemik Pemilihan Umum Mahasiswa 2026 di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa di lingkungan kampus.

 

Persoalan mulai muncul ketika Senat Mahasiswa menetapkan panitia penyelenggara PUM pada 29 Januari 2026. Penetapan itu dilakukan sebelum Surat Keputusan (SK) perpanjangan kepengurusan diterbitkan secara resmi oleh pihak kampus.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dedi menjelaskan, SK perpanjangan baru diterbitkan pada 26 Februari 2026 setelah pihak kemahasiswaan beberapa kali meminta pengurus senat segera melengkapi persyaratan administrasi.

 

Meski administrasi belum sepenuhnya rampung, tahapan PUM disebut sudah berjalan. Pendaftaran calon organisasi mahasiswa bahkan telah dibuka di tingkat universitas, fakultas, hingga program studi.

 

Situasi kembali memanas ketika jumlah pendaftar calon organisasi mahasiswa dinilai masih minim. Pada 3 Maret 2026, batas akhir pendaftaran calon SEMA-U, DEMA-U, SEMA Fakultas, DEMA Fakultas, dan HMPS diperpanjang satu hari hingga 4 Maret 2026.

Baca Juga  IKA UIN SMH Banten Bakal Siapkan Pengukuhan Juni 2026, Job Fair dan Bazar UMKM Siap Serbu Ribuan Alumni

 

Perpanjangan tersebut dilakukan atas persetujuan Wakil Rektor III. Namun, setelah tambahan waktu berakhir, Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa kembali membuka pendaftaran tanpa persetujuan resmi dari Bawaslu Mahasiswa maupun pihak Wakil Rektor III.

 

“Pada 5 Maret 2026, KPU kembali membuka pendaftaran tanpa persetujuan Bawaslu maupun Wakil Rektor III,” kata Dedi.

 

Keputusan tersebut memicu protes dari salah satu calon anggota Senat Mahasiswa, Alvin Kurnia. Ia melaporkan tindakan KPU Mahasiswa kepada Bawaslu karena dianggap melakukan perpanjangan pendaftaran secara sepihak.

 

Laporan itu kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bawaslu Mahasiswa menyebut tindakan KPU diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu mahasiswa.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN Banten Diserbu 470 Siswa Tangerang, Warek Dedi Sunardi Bongkar Strategi Anti Salah Jurusan yang Bikin Heboh
IKA UIN SMH Banten Bakal Siapkan Pengukuhan Juni 2026, Job Fair dan Bazar UMKM Siap Serbu Ribuan Alumni
FUDA UIN SMH Banten Perkuat Peran Guru BK se-Pandeglang Hadapi Krisis Salah Jurusan dan Daya Saing
SK Baru IKA UIN Banten 2026–2030 Resmi Berlaku, Tim Ahli Jelaskan Kepengurusan Lama Otomatis Gugur
Rektor UIN Banten Prof Muhammad Ishom Ajak Alumni Diminta Guyub, Kompak dan Jaga Almamater
Banjir Rendam Permukiman di Cipondoh, 60 KK Dievakuasi ke Pengungsian
Dies Natalis FST UIN SMH Banten ke-6, Tegaskan Kolaborasi Sains, Teknologi, dan Nilai Islam
Hardiknas 2026 di UIN Banten, Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua Ditegaskan
Polemik PUM UIN SMH Banten 2026 terus memanas. Wakil Rektor III membongkar kronologi dugaan pelanggaran KPU Mahasiswa, polemik perpanjangan pendaftaran, hingga terbitnya SK Rektor untuk menyelamatkan jalannya demokrasi kampus.

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:05

Kronologi Soal PUM UIN SMH Banten 2026, Warek III Beberkan Fakta Dugaan Pelanggaran hingga Terbitnya SK Rektor

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:12

UIN Banten Diserbu 470 Siswa Tangerang, Warek Dedi Sunardi Bongkar Strategi Anti Salah Jurusan yang Bikin Heboh

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:39

IKA UIN SMH Banten Bakal Siapkan Pengukuhan Juni 2026, Job Fair dan Bazar UMKM Siap Serbu Ribuan Alumni

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:08

FUDA UIN SMH Banten Perkuat Peran Guru BK se-Pandeglang Hadapi Krisis Salah Jurusan dan Daya Saing

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:52

SK Baru IKA UIN Banten 2026–2030 Resmi Berlaku, Tim Ahli Jelaskan Kepengurusan Lama Otomatis Gugur

Berita Terbaru