Kronologi Soal PUM UIN SMH Banten 2026, Warek III Beberkan Fakta Dugaan Pelanggaran hingga Terbitnya SK Rektor

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Rektor III UIN SMH Banten Dr Dedi Sunardi menjelaskan kronologi polemik Pemilihan Umum Mahasiswa 2026 di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa di lingkungan kampus.

i

Wakil Rektor III UIN SMH Banten Dr Dedi Sunardi menjelaskan kronologi polemik Pemilihan Umum Mahasiswa 2026 di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa di lingkungan kampus.

 

Menurut Dedi, langkah tersebut diambil agar seluruh perangkat pelaksanaan pemilu mahasiswa dapat dipersiapkan secara matang. Salah satunya terkait kesiapan aplikasi pemungutan suara online.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun setelah SK baru diterbitkan, Senat Mahasiswa kembali dinilai lamban melakukan rekrutmen penyelenggara pemilu baru. Ketua senat disebut memiliki kesibukan di luar kampus sehingga proses pembentukan perangkat pemilu tidak berjalan optimal.

 

Situasi itu membuat pihak dekanat di tingkat fakultas meminta agar pelaksanaan PUM segera dituntaskan. Kampus menilai roda organisasi mahasiswa harus segera berjalan normal di tingkat program studi, fakultas, maupun universitas.

 

Atas pertimbangan tersebut, Wakil Rektor III akhirnya mengambil alih proses rekrutmen penyelenggara pemilu mahasiswa tingkat universitas.

Baca Juga  JKSN Banten Dorong KH Asep Saefudin Chalim ke Kandidat PBNU, Jelang Muktamar NU ke-35

 

Pada 27 April 2026, Rektor UIN SMH Banten resmi menerbitkan Surat Keputusan tentang Tim Penyelenggara Pemilihan Umum Mahasiswa 2026. Tim tersebut terdiri dari satu ketua dan dua anggota untuk KPU Universitas serta Bawaslu Universitas.

 

Pemungutan suara akhirnya digelar secara online pada 4 Mei 2026. Dedi memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan melibatkan koordinasi antara KPU Universitas dan KPU Fakultas.

 

Ia menegaskan setiap tahapan pelaksanaan telah dituangkan dalam berita acara resmi yang menjadi dasar penerbitan keputusan rektor terkait hasil PUM 2026.

 

Selain itu, mekanisme keberatan dan banding terhadap peserta yang lolos verifikasi juga disebut telah dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN Banten Diserbu 470 Siswa Tangerang, Warek Dedi Sunardi Bongkar Strategi Anti Salah Jurusan yang Bikin Heboh
IKA UIN SMH Banten Bakal Siapkan Pengukuhan Juni 2026, Job Fair dan Bazar UMKM Siap Serbu Ribuan Alumni
FUDA UIN SMH Banten Perkuat Peran Guru BK se-Pandeglang Hadapi Krisis Salah Jurusan dan Daya Saing
SK Baru IKA UIN Banten 2026–2030 Resmi Berlaku, Tim Ahli Jelaskan Kepengurusan Lama Otomatis Gugur
Rektor UIN Banten Prof Muhammad Ishom Ajak Alumni Diminta Guyub, Kompak dan Jaga Almamater
Banjir Rendam Permukiman di Cipondoh, 60 KK Dievakuasi ke Pengungsian
Dies Natalis FST UIN SMH Banten ke-6, Tegaskan Kolaborasi Sains, Teknologi, dan Nilai Islam
Hardiknas 2026 di UIN Banten, Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua Ditegaskan
Polemik PUM UIN SMH Banten 2026 terus memanas. Wakil Rektor III membongkar kronologi dugaan pelanggaran KPU Mahasiswa, polemik perpanjangan pendaftaran, hingga terbitnya SK Rektor untuk menyelamatkan jalannya demokrasi kampus.

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:05

Kronologi Soal PUM UIN SMH Banten 2026, Warek III Beberkan Fakta Dugaan Pelanggaran hingga Terbitnya SK Rektor

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:12

UIN Banten Diserbu 470 Siswa Tangerang, Warek Dedi Sunardi Bongkar Strategi Anti Salah Jurusan yang Bikin Heboh

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:39

IKA UIN SMH Banten Bakal Siapkan Pengukuhan Juni 2026, Job Fair dan Bazar UMKM Siap Serbu Ribuan Alumni

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:08

FUDA UIN SMH Banten Perkuat Peran Guru BK se-Pandeglang Hadapi Krisis Salah Jurusan dan Daya Saing

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:52

SK Baru IKA UIN Banten 2026–2030 Resmi Berlaku, Tim Ahli Jelaskan Kepengurusan Lama Otomatis Gugur

Berita Terbaru