Kronologi Soal PUM UIN SMH Banten 2026, Warek III Beberkan Fakta Dugaan Pelanggaran hingga Terbitnya SK Rektor

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Rektor III UIN SMH Banten Dr Dedi Sunardi menjelaskan kronologi polemik Pemilihan Umum Mahasiswa 2026 di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa di lingkungan kampus.

i

Wakil Rektor III UIN SMH Banten Dr Dedi Sunardi menjelaskan kronologi polemik Pemilihan Umum Mahasiswa 2026 di tengah gelombang demonstrasi mahasiswa di lingkungan kampus.

 

Persoalan semakin serius setelah muncul dugaan manipulasi tanda tangan Ketua Bawaslu dalam berita acara rekapitulasi perpanjangan pendaftaran versi KPU Mahasiswa.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar temuan tersebut, kasus kemudian dibawa ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Mahasiswa atau DKPPUM. Forum itu diketuai langsung oleh Wakil Rektor III bersama para Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan.

 

Dedi juga menyoroti pembentukan DKPPUM yang dinilai tidak sesuai prosedur administrasi. Menurutnya, Senat Mahasiswa tidak pernah menerbitkan surat keputusan resmi terkait pembentukan lembaga tersebut.

 

Mengacu pada Keputusan Dirjen Pendis Nomor 4961 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, pihak kampus akhirnya memutuskan membekukan KPU dan Bawaslu Mahasiswa.

Baca Juga  Digedor di Era Digital, UIN Banten Ajak Mahasantri Tulis Buku dan Lawan Budaya Instan

 

Pembekuan dilakukan karena kedua lembaga penyelenggara itu dianggap melakukan sejumlah pelanggaran dalam tahapan PUM 2026.

 

Setelah pembekuan dilakukan, Wakil Rektor III meminta Senat Mahasiswa segera merekrut ulang penyelenggara pemilu yang baru. Namun, proses tersebut disebut tidak berjalan maksimal karena sebagian besar anggota senat sudah tidak aktif sejak awal tahun.

 

“Yang aktif berkomunikasi hanya ketua senat saja,” ujar Dedi.

 

Kondisi semakin rumit ketika masa berlaku SK Senat Mahasiswa kembali mendekati akhir pada 10 Maret 2026. Sementara itu, tahapan PUM masih panjang dan belum selesai dilaksanakan.

 

Karena pengajuan perpanjangan belum juga dilakukan, pihak Wakil Rektor III akhirnya mengambil inisiatif mengusulkan perpanjangan kedua atau SK ketiga kepengurusan senat hingga 16 April 2026.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Sumber Berita: KILASBANTEN.COM

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN Banten Diserbu 470 Siswa Tangerang, Warek Dedi Sunardi Bongkar Strategi Anti Salah Jurusan yang Bikin Heboh
IKA UIN SMH Banten Bakal Siapkan Pengukuhan Juni 2026, Job Fair dan Bazar UMKM Siap Serbu Ribuan Alumni
FUDA UIN SMH Banten Perkuat Peran Guru BK se-Pandeglang Hadapi Krisis Salah Jurusan dan Daya Saing
SK Baru IKA UIN Banten 2026–2030 Resmi Berlaku, Tim Ahli Jelaskan Kepengurusan Lama Otomatis Gugur
Rektor UIN Banten Prof Muhammad Ishom Ajak Alumni Diminta Guyub, Kompak dan Jaga Almamater
Banjir Rendam Permukiman di Cipondoh, 60 KK Dievakuasi ke Pengungsian
Dies Natalis FST UIN SMH Banten ke-6, Tegaskan Kolaborasi Sains, Teknologi, dan Nilai Islam
Hardiknas 2026 di UIN Banten, Komitmen Pendidikan Bermutu untuk Semua Ditegaskan
Polemik PUM UIN SMH Banten 2026 terus memanas. Wakil Rektor III membongkar kronologi dugaan pelanggaran KPU Mahasiswa, polemik perpanjangan pendaftaran, hingga terbitnya SK Rektor untuk menyelamatkan jalannya demokrasi kampus.

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:05

Kronologi Soal PUM UIN SMH Banten 2026, Warek III Beberkan Fakta Dugaan Pelanggaran hingga Terbitnya SK Rektor

Rabu, 6 Mei 2026 - 23:12

UIN Banten Diserbu 470 Siswa Tangerang, Warek Dedi Sunardi Bongkar Strategi Anti Salah Jurusan yang Bikin Heboh

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:39

IKA UIN SMH Banten Bakal Siapkan Pengukuhan Juni 2026, Job Fair dan Bazar UMKM Siap Serbu Ribuan Alumni

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:08

FUDA UIN SMH Banten Perkuat Peran Guru BK se-Pandeglang Hadapi Krisis Salah Jurusan dan Daya Saing

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:52

SK Baru IKA UIN Banten 2026–2030 Resmi Berlaku, Tim Ahli Jelaskan Kepengurusan Lama Otomatis Gugur

Berita Terbaru