Menurutnya, Satgas Pungli telah bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam melakukan penindakan. Sejumlah kasus bahkan sudah masuk tahap penyelidikan hingga penyidikan.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Langkah ini sudah kami lakukan. Namun ke depan harus lebih masif agar praktik percaloan bisa ditekan, terutama di lingkungan perusahaan,” tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dalam memberantas praktik tersebut. Warga diminta tidak ragu melapor jika menemukan atau menjadi korban pungutan liar dalam proses rekrutmen kerja.
“Jika melihat atau mengalami pencaloan, segera laporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan sejumlah aspirasi yang disampaikan buruh dalam peringatan May Day kali ini. Selain soal tenaga kerja, buruh juga menyoroti kondisi infrastruktur, khususnya jalan di kawasan industri.
“Para buruh mengeluhkan jalan yang gelap di kawasan industri, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten. Selain itu, masalah calo tenaga kerja juga menjadi perhatian utama,” katanya.
Ia memastikan pemerintah provinsi akan menindaklanjuti berbagai keluhan tersebut. Menurutnya, praktik percaloan tenaga kerja sudah berlangsung lama dan perlu penanganan serius.
“Insya Allah akan kami tindak lanjuti. Ini masalah yang sudah menahun. Pemprov Banten siap memberikan sanksi tegas,” ujarnya.
Di sisi lain, Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyampaikan tiga tuntutan utama buruh. Pertama, evaluasi dan pengesahan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan. Kedua, perbaikan infrastruktur. Ketiga, pemberantasan calo tenaga kerja.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















