“Perda ketenagakerjaan sudah lama diajukan, tetapi belum dibahas. Kami minta segera dievaluasi dan disahkan,” kata Asep.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam praktik calo tenaga kerja. Menurutnya, praktik ini tidak hanya terjadi di tingkat masyarakat atau internal perusahaan.
“Calo ini tidak hanya dari internal pekerja atau masyarakat. Ada indikasi keterlibatan oknum pejabat,” ujarnya.
Peringatan May Day 2026 di Kabupaten Serang tidak sekadar menjadi ajang perayaan. Momentum ini menjadi ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Pemerintah diharapkan mampu merespons tuntutan tersebut dengan langkah konkret.
Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi kunci menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat, Kabupaten Serang diharapkan mampu menghadirkan dunia kerja yang adil serta meningkatkan kesejahteraan buruh di masa depan.***
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
















