Selain itu, Nanang juga mengingatkan agar pimpinan DPRD selalu menjunjung tinggi empat pilar kebangsaan, yaitu UUD 1945, Pancasila, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
Pilar-pilar ini, menurutnya, adalah dasar yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari, terutama dalam menjaga kesatuan dan persatuan di tengah masyarakat yang beragam.***
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2


















