Polda Banten Ringkus 54 Tersangka Kasus Narkotika Selama Periode Januari–Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Banten

i

Polda Banten

Berikut adalah rincian barang bukti yang berhasil disita:

– Sabu-sabu: 4.718,54 gram (sekitar 4,7 Kg) dengan estimasi nilai Rp4,7 miliar.

– Ganja: 7.503,94 gram (sekitar 7,5 Kg) dengan estimasi nilai Rp22,5 juta.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Etomidate: 30 cartridge vape (39,2 gram) dengan estimasi nilai Rp60 juta.

– Obat-obatan Daftar G: 5.015 butir (terdiri dari 2.643 butir Tramadol dan 2.372 butir Hexymer) dengan estimasi nilai Rp15 juta.

Kombes Pol. Wiwin memaparkan bahwa motif utama para tersangka dalam menjalankan bisnis gelap ini murni untuk meraup keuntungan ekonomi.

Modus operandi yang kerap digunakan meliputi peran sebagai perantara jual beli, hingga menyimpan, menguasai, dan mengedarkan narkotika serta obat keras secara ilegal.

Atas perbuatannya, para tersangka kini harus menghadapi ancaman pasal berlapis. Penyidik menerapkan Pasal 111, Pasal 114, dan Pasal 127 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Bupati Tangerang Turun Tangan Bersihkan Sampah Sungai, Warga Diminta Stop Buang Sampah Sembarangan

Selain itu, mereka juga dijerat dengan Pasal 609 dan 610 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, Pasal 60 dan 62 UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, serta Pasal 435 dan 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Berdasarkan estimasi penggunaan rata-rata per gram, Ditresnarkoba Polda Banten memperkirakan bahwa penyitaan barang bukti dari 35 kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 46.501 jiwa dari potensi jerat penyalahgunaan narkotika.

Menutup keterangannya, Dirresnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk ikut proaktif.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah Banten. Mari bersama-sama kita lawan penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa. War to Drugs,” pungkas Wiwin.***

Penulis : Taman

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN Banten Resmi Jadi Markas KKN Nusantara 2026, Ribuan Mahasiswa Siap Turun Tangan Bangun Negeri
Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang
Ironi di Tanah Kelahiran! Muktamar ke-21 Mathla’ul Anwar Bongkar Fakta Mengejutkan di Kota Serang
Wisuda UIN Banten 2026, Prof Muhammad Ishom Tegas Sebut Tak Ada Alumni PTKIN Menganggur, Lulusan Diminta Siap Hadapi Dunia Nyata
UIN Banten Gandeng Bank Indonesia, Program Beasisawa hingga Kebanksentralan 2026 Dibidik untuk Civitas Akademika dan Mahasiswa
Gerakan Pramuka Kampus, UIN SMH Banten Siapkan Jurnal Ilmiah hingga SKS untuk Mahasiswa Aktif
UIN Banten Tembus 10 Besar PTKIN Terbaik Versi UniRank 2026, Bukti Kampus Islam Makin Kompetitif
Gubernur Banten Andra Soni Sidak Tengah Malam di Merak, Pastikan Arus Mudik Lebaran 2026 Tanpa Hambatan

Berita Terkait

-

Dies Natalis ke-27, Universitas Raharja Perkuat Peran dalam Pengembangan SDM Digital di Kota Tangerang

-

Ironi di Tanah Kelahiran! Muktamar ke-21 Mathla’ul Anwar Bongkar Fakta Mengejutkan di Kota Serang

-

Wisuda UIN Banten 2026, Prof Muhammad Ishom Tegas Sebut Tak Ada Alumni PTKIN Menganggur, Lulusan Diminta Siap Hadapi Dunia Nyata

-

UIN Banten Gandeng Bank Indonesia, Program Beasisawa hingga Kebanksentralan 2026 Dibidik untuk Civitas Akademika dan Mahasiswa

-

Gerakan Pramuka Kampus, UIN SMH Banten Siapkan Jurnal Ilmiah hingga SKS untuk Mahasiswa Aktif

Berita Terbaru