Wali Kota Tangerang Sachrudin menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan sebagai bagian dari program perlindungan sosial yang dibiayai Pemkot Tangerang.
Ia menegaskan bahwa perlindungan yang diberikan bukan hanya berupa kepesertaan administratif. Lebih dari itu, program ini menjadi jaminan bagi pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko yang tidak terduga saat bekerja.
Sachrudin berharap program tersebut mampu meningkatkan rasa aman para pekerja sehingga mereka dapat bekerja lebih tenang, fokus, dan produktif. Menurutnya, kondisi tersebut pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pergerakan ekonomi masyarakat.
“Ketika masyarakat merasa terlindungi, roda perekonomian akan bergerak lebih baik dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan bersama,” katanya.
Sebelum acara berlangsung, Sachrudin juga menyerahkan langsung kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada dua warga Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, yakni Parta dan Sri Mulyaningsih sebagai penerima manfaat program.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono, menilai perlindungan sosial bagi pekerja rentan menjadi kebutuhan penting di tengah situasi ekonomi yang masih penuh tantangan. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan yang layak saat menghadapi risiko kerja maupun musibah lainnya.
Maryono menegaskan bahwa Pemkot Tangerang akan terus mengawal pelaksanaan program tersebut agar seluruh pekerja yang memenuhi kriteria dapat memperoleh hak perlindungan secara merata.
“Pemerintah Kota Tangerang akan terus mengawal agar seluruh pekerja mendapatkan hak perlindungan yang adil dan merata. Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran hingga pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ditanggung pemerintah melalui APBD,” ujarnya saat menghadiri kegiatan serupa di Aula Kecamatan Neglasari.