Selain itu, AKBP Andri Kurniawan melaporkan dua aset properti lain yang juga berada di Kota Makassar. Properti ketiga memiliki luas tanah dan bangunan masing-masing 298 meter persegi dengan nilai Rp1,8 miliar. Properti keempat tercatat memiliki luas tanah dan bangunan 105 meter persegi, dengan nilai yang sama, yakni Rp1,8 miliar.
Jika ditotal, empat aset tanah dan bangunan tersebut bernilai Rp6,3 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa sektor properti menjadi komponen terbesar dalam portofolio kekayaan AKBP Andri Kurniawan.
Selain properti, laporan LHKPN juga mencantumkan kepemilikan alat transportasi dan mesin. Nilai total aset kendaraan yang dilaporkan mencapai Rp505 juta. Seluruh kendaraan tersebut diperoleh dari hasil sendiri.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Andri Kurniawan tercatat memiliki tiga unit mobil. Kendaraan pertama adalah Toyota Avanza tahun 2017 dengan nilai Rp70 juta. Mobil kedua berupa Toyota Fortuner tahun 2018 yang ditaksir senilai Rp235 juta. Sementara kendaraan ketiga adalah Toyota Harrier tahun 2019 dengan nilai Rp200 juta.
Dalam laporan tersebut, tidak tercatat kepemilikan harta bergerak lainnya maupun surat berharga. Namun, AKBP Andri Kurniawan melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sebesar Rp64.550.000. Nilai ini melengkapi total kekayaannya hingga mendekati Rp7 miliar.
Laporan harta kekayaan ini menjadi bagian dari kewajiban transparansi pejabat negara, termasuk di lingkungan Polri. LHKPN berfungsi sebagai instrumen pengawasan publik untuk memastikan integritas dan akuntabilitas penyelenggara negara. Dengan status verifikasi administratif lengkap, data kekayaan tersebut dapat diakses dan diawasi oleh masyarakat.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















