Ia meminta aparat penegak hukum tidak hanya melakukan pengawasan seremonial. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara rutin dan konsisten agar seluruh perusahaan dan pengemudi angkutan tambang mematuhi aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Refaldi juga menyoroti keberadaan pos pantau yang dinilai belum bekerja optimal. Ia menilai sejumlah pos pengawasan belum diisi petugas secara maksimal sehingga pelanggaran masih sering terjadi di lapangan.
“Pengawasan harus dilakukan setiap hari agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh para oknum sopir, dan pos pantau juga harus diisi setiap hari jangan hanya seremonial saja,” tegasnya.
PMII menilai persoalan truk tambang bukan sekadar masalah lalu lintas. Aktivitas kendaraan berat yang tidak terkendali disebut berdampak langsung terhadap kenyamanan warga di sekitar jalur industri Bojonegara dan Pulo Ampel.
Selain itu, keberadaan kendaraan tambang yang melintas di luar ketentuan juga memicu keresahan masyarakat. Warga disebut khawatir terhadap potensi kecelakaan, terutama saat jam sibuk ketika aktivitas masyarakat meningkat.
Dalam audiensi tersebut, PMII juga meminta pengusaha tambang dan perusahaan angkutan barang memiliki komitmen penuh untuk mematuhi regulasi pemerintah. Kepatuhan terhadap jam operasional dinilai menjadi langkah penting untuk menciptakan ketertiban transportasi dan meminimalisasi konflik sosial di tengah masyarakat.
PMII menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh berhenti pada penerbitan aturan semata. Pemerintah daerah, aparat kepolisian, dan instansi terkait diminta hadir secara nyata di lapangan agar regulasi benar-benar berjalan efektif.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
















