15 Kali Berturut-turut! Zakiyah-Najib Bawa Pemkab Serang Kembali Raih WTP, DPRD Sebut Kado Terindah Tahun Pertama

Kilas Banten
26 Mei 2026 23:00
Serang 0
3 menit membaca

 

“Harapannya ke depan tidak hanya 83,57 persen. Kalau bisa tidak ada lagi catatan sehingga tidak ada tindak lanjut yang harus diselesaikan,” katanya.

 

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Firman Nurcahyadi menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD merupakan amanat undang-undang yang dilakukan rutin setiap tahun.

 

Menurut Firman, penilaian opini didasarkan pada kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan keuangan daerah.

Baca Juga  Pj Walikota Serang Tegaskan Musrenbang 2026 Harus Selaras dengan Visi Walikota Baru

 

“Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola keuangan yang akuntabel dan berkelanjutan,” ujarnya.

 

Selain Kabupaten Serang, BPK juga memberikan opini WTP kepada Kota Serang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Cilegon, dan Kabupaten Lebak. Sementara Kabupaten Pandeglang memperoleh opini WTP dengan Paragraf Penekanan Suatu Hal.***