Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah bersama jajaran Pemkab Serang usai menerima Opini WTP dari BPK RI Perwakilan Banten di Aula Kantor BPK Banten, Selasa (26/5/2026).
Zakiyah menegaskan, keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak bisa dicapai tanpa kolaborasi dan kedisiplinan seluruh jajaran pemerintahan daerah. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Tanpa kerja sama dan kerja keras seluruh OPD, kita tidak mungkin kembali meraih WTP. Karena itu saya meminta seluruh kepala OPD tetap taat regulasi dan menjalankan program sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap aturan berpotensi menimbulkan temuan dari BPK pada masa mendatang. Karena itu, seluruh perangkat daerah diminta lebih disiplin dalam menjalankan administrasi dan pengelolaan anggaran.
“Kalau keluar dari aturan, pasti akan ada temuan. Maka setiap temuan harus segera ditindaklanjuti agar tata kelola keuangan daerah semakin baik,” tegasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Banten, capaian Opini WTP Pemkab Serang tahun 2025 tercatat dengan persentase 83,57 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum menilai keberhasilan mempertahankan opini WTP menjadi hadiah istimewa bagi kepemimpinan Zakiyah-Najib yang baru memasuki tahun pertama.
“Saya kira ini menjadi kado terindah bagi Pemerintah Kabupaten Serang. Opini ini membuktikan bahwa pemerintah daerah sudah berada di jalur yang benar dalam menjalankan program pembangunan,” ujarnya.
Meski demikian, Bahrul meminta Pemkab Serang terus meningkatkan kualitas pengawasan dan tata kelola keuangan agar hasil yang diperoleh di masa mendatang lebih maksimal.