Nasional

Benahi PTKIN, Kemenag Dorong Kampus Islam Dipacu Tembus Peta Persaingan Global

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Amin Suyitno saat memberikan arahan dalam Forum Rektor PTKIN di Medan, Sumatera Utara.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI Amin Suyitno saat memberikan arahan dalam Forum Rektor PTKIN di Medan, Sumatera Utara.

KILAS BANTEN – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan langkah serius untuk mendorong Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) memperkuat mutu akademik. Upaya ini diposisikan sebagai strategi utama agar kampus Islam mampu bersaing di tingkat nasional hingga global. Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Amin Suyitno, dalam Forum Rektor PTKIN di Medan, Sumatera Utara, pada 29–30 Januari 2026.

 

Amin Suyitno menilai PTKIN saat ini berada dalam fase transisi yang menentukan. Tantangan pendidikan tinggi tidak lagi sekadar menyangkut kepatuhan terhadap regulasi dan administrasi. PTKIN dituntut menunjukkan relevansi keilmuan, keunggulan akademik, serta kontribusi nyata bagi masyarakat dan dunia kerja.

 

“Kebijakan pendidikan tinggi keagamaan Islam diarahkan untuk memperkuat mutu akademik dan meningkatkan daya saing institusi,” ujar Amin Suyitno dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Februari 2026.

Yandri Susanto Ajak 750 Wisudawan UIN Banten Jadi Pencipta Lapangan Kerja, Bukan Sekadar Pemburu Kerja

 

Menurutnya, penguatan mutu akademik menjadi fondasi agar PTKIN tidak tertinggal dalam persaingan pendidikan tinggi yang semakin kompetitif. Kualitas pembelajaran harus terus ditingkatkan. Riset perlu diperkuat. Lulusan juga harus memiliki kompetensi yang relevan dengan kebutuhan zaman. Dengan mutu yang konsisten, PTKIN diyakini mampu memperkuat reputasi dan meningkatkan kepercayaan publik.

 

Forum Rektor PTKIN tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi strategis. Kemenag mendorong penguatan kemitraan lintas kementerian dan lembaga. Kerja sama ini direncanakan akan diformalkan melalui Surat Keputusan Bersama. Salah satu agenda prioritas yang dibahas adalah pengembangan program double degree.

 

Rektor UIN Banten Beri Instruksi Tegas, Mahasiswa Kukerta Internasional di Filipina Wajib Catat Semua Pengalaman

Amin menjelaskan, program double degree dirancang sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas lulusan sekaligus memperluas daya saing internasional PTKIN. Melalui skema ini, mahasiswa berpeluang memperoleh dua gelar dari perguruan tinggi dalam negeri dan luar negeri.

 

“Sebanyak 10 perguruan tinggi direncanakan akan ditunjuk untuk menjalin kerja sama double degree dengan perguruan tinggi luar negeri,” kata Amin.

 

Ia menambahkan, kerja sama internasional tersebut diharapkan membuka akses global yang lebih luas bagi mahasiswa PTKIN. Selain meningkatkan kompetensi lulusan, kolaborasi dengan kampus luar negeri juga dinilai mampu memperkuat citra dan reputasi PTKIN di tingkat internasional. Di dalam negeri, PTKIN juga didorong mengembangkan program serupa dengan perguruan tinggi yang memiliki keunggulan spesifik dan relevan dengan kebutuhan pasar kerja.

Di Balik Derasnya Arung Jeram Bali, BI Banten Menitipkan Misi Besar Bernama Optimisme

 

Amin menekankan bahwa daya saing PTKIN ke depan tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap aturan. Daya tarik institusi di mata calon mahasiswa menjadi faktor penting. Generasi muda saat ini semakin kritis dan memiliki akses luas terhadap informasi kualitas perguruan tinggi.

 

“PTKIN harus mampu memberikan manfaat nyata bagi mahasiswa, minimal sebagai jembatan untuk masuk ke dunia kerja,” ujarnya.

 

Karena itu, PTKIN dituntut meningkatkan mutu akademik dan layanan pendidikan secara berkelanjutan. Program studi harus disesuaikan dengan kebutuhan masa depan. Lulusan harus memiliki keterampilan yang terhubung langsung dengan dunia kerja. Citra institusi juga perlu dibangun melalui kinerja akademik yang terukur, bukan sekadar narasi promosi.

 

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Kamaruddin Amin, menyoroti posisi strategis PTKIN di tengah dinamika kebijakan pendidikan tinggi nasional. Ia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah menerapkan pengetatan regulasi pembukaan program studi, khususnya pada rumpun program studi umum yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

 

Pengetatan tersebut direncanakan berlaku lebih ketat mulai pertengahan 2026. Kondisi ini, menurut Kamaruddin, menjadi tantangan sekaligus peluang bagi PTKIN untuk menunjukkan kualitas akademiknya.

 

“PTKIN memiliki mandat keilmuan keagamaan, tetapi juga dituntut merespons kebutuhan riil masyarakat terhadap program studi umum yang relevan dengan pembangunan nasional,” kata Kamaruddin.

 

Ia menegaskan, kebutuhan masyarakat terhadap program studi umum seperti kedokteran, sains, teknologi, dan profesi strategis lainnya masih sangat tinggi. Karena itu, Kemenag memastikan tidak akan bersikap pasif.

 

“Kami akan terus melakukan advokasi kebijakan agar PTKIN tetap diberi ruang membuka dan mengembangkan program studi umum, dengan syarat mutu akademik benar-benar terjamin,” ujarnya.

 

Menurut Kamaruddin, pengembangan program studi umum di PTKIN harus didukung argumentasi mutu yang kuat dan terukur. Prinsip mutu itu mencakup kesiapan sumber daya manusia, kecukupan sarana dan prasarana, kejelasan kurikulum yang relevan dengan dunia kerja, serta tata kelola akademik dan sistem penjaminan mutu internal yang berjalan efektif.

 

Melalui langkah-langkah tersebut, Kemenag berharap PTKIN mampu tampil sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global.

× Advertisement
× Advertisement