May Day di Kabupaten Serang, Ada 5.000 Buruh Turun Gunung, Bupati Tegas Sikat Calo Kerja dan Bidik Investasi

Kilas Banten
4 Mei 2026 21:00
Serang 0
3 menit membaca

KILAS BANTEN – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Kabupaten Serang berlangsung semarak dan tertib. Lebih dari 5.000 buruh dari berbagai federasi memadati Lapangan Samator di Kawasan Modern Cikande, Minggu, 3 Mei 2026. Dalam aksi tersebut, isu investasi, perluasan lapangan kerja, hingga praktik calo tenaga kerja menjadi sorotan utama.

 

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, hadir langsung di tengah massa buruh. Ia menilai peringatan May Day tahun ini berjalan positif dan memberikan dampak baik bagi daerah. Menurutnya, suasana yang kondusif akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Kabupaten Serang.

 

“Ini suatu hal yang luar biasa. May Day dilaksanakan dengan cara yang positif dan kondusif. Ini penting untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Serang,” ujar Ratu Zakiyah.

 

Ia menegaskan, investasi memiliki peran besar dalam membuka peluang kerja baru. Pemerintah daerah, kata dia, terus mendorong pertumbuhan investasi agar mampu menyerap tenaga kerja lokal secara maksimal.

 

“Ke depan, kami ingin investasi terus meningkat. Dampaknya jelas, lapangan kerja akan terbuka lebih luas bagi masyarakat,” katanya.

 

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut. Di antaranya Gubernur Banten Andra Soni dan Kapolda Banten Irjen Pol. Hengki, serta unsur pemerintah daerah dan aparat keamanan. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan pemerintah dalam merespons isu ketenagakerjaan.

 

Dalam kesempatan itu, Ratu Zakiyah juga menyoroti praktik pencaloan tenaga kerja yang masih terjadi. Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Serang telah membentuk Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) untuk memberantas praktik tersebut.

 

Menurutnya, Satgas Pungli telah bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam melakukan penindakan. Sejumlah kasus bahkan sudah masuk tahap penyelidikan hingga penyidikan.

 

“Langkah ini sudah kami lakukan. Namun ke depan harus lebih masif agar praktik percaloan bisa ditekan, terutama di lingkungan perusahaan,” tegasnya.

 

Ia juga meminta masyarakat berperan aktif dalam memberantas praktik tersebut. Warga diminta tidak ragu melapor jika menemukan atau menjadi korban pungutan liar dalam proses rekrutmen kerja.

 

“Jika melihat atau mengalami pencaloan, segera laporkan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” ujarnya.

 

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan sejumlah aspirasi yang disampaikan buruh dalam peringatan May Day kali ini. Selain soal tenaga kerja, buruh juga menyoroti kondisi infrastruktur, khususnya jalan di kawasan industri.

 

“Para buruh mengeluhkan jalan yang gelap di kawasan industri, baik itu jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten. Selain itu, masalah calo tenaga kerja juga menjadi perhatian utama,” katanya.

 

Ia memastikan pemerintah provinsi akan menindaklanjuti berbagai keluhan tersebut. Menurutnya, praktik percaloan tenaga kerja sudah berlangsung lama dan perlu penanganan serius.

 

“Insya Allah akan kami tindak lanjuti. Ini masalah yang sudah menahun. Pemprov Banten siap memberikan sanksi tegas,” ujarnya.

 

Di sisi lain, Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Asep Saefullah, menyampaikan tiga tuntutan utama buruh. Pertama, evaluasi dan pengesahan peraturan daerah tentang ketenagakerjaan. Kedua, perbaikan infrastruktur. Ketiga, pemberantasan calo tenaga kerja.

 

“Perda ketenagakerjaan sudah lama diajukan, tetapi belum dibahas. Kami minta segera dievaluasi dan disahkan,” kata Asep.

 

Ia juga mengungkap dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam praktik calo tenaga kerja. Menurutnya, praktik ini tidak hanya terjadi di tingkat masyarakat atau internal perusahaan.

 

“Calo ini tidak hanya dari internal pekerja atau masyarakat. Ada indikasi keterlibatan oknum pejabat,” ujarnya.

 

Peringatan May Day 2026 di Kabupaten Serang tidak sekadar menjadi ajang perayaan. Momentum ini menjadi ruang bagi buruh untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka. Pemerintah diharapkan mampu merespons tuntutan tersebut dengan langkah konkret.

 

Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja menjadi kunci menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkelanjutan. Dengan kolaborasi yang kuat, Kabupaten Serang diharapkan mampu menghadirkan dunia kerja yang adil serta meningkatkan kesejahteraan buruh di masa depan.***