KILAS BANTEN – Polemik Pemilihan Umum Mahasiswa (PUM) 2026 di UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten terus menjadi sorotan publik kampus. Gelombang protes mahasiswa, tuntutan transparansi, hingga aksi demonstrasi membuat dinamika politik kampus memanas dalam beberapa pekan terakhir.
Di tengah situasi tersebut, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN SMH Banten, Dr Dedi Sunardi, akhirnya membuka kronologi lengkap pelaksanaan PUM 2026. Penjelasan itu disampaikan untuk meluruskan berbagai informasi yang berkembang di lingkungan mahasiswa sekaligus menjawab kritik yang diarahkan kepada pihak kampus.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Dedi menegaskan polemik PUM 2026 tidak muncul secara tiba-tiba. Persoalan itu disebut telah bermula sejak awal tahun ketika Senat Mahasiswa Universitas meminta agar pelaksanaan pemilu mahasiswa ditunda.
Menurutnya, masa jabatan kepengurusan organisasi mahasiswa sebenarnya telah berakhir pada Desember 2025. Namun, pengurus Senat Mahasiswa meminta toleransi kepada pihak kampus agar pelaksanaan pemilu dilaksanakan pada tahun berikutnya.
“Ketua Senat saat itu menyampaikan alasan ingin fokus menyelesaikan perkuliahan sehingga meminta pelaksanaan PUM dilakukan pada tahun berikutnya,” ujar Dedi dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026.
Pihak Wakil Rektor III kemudian memberikan kesempatan kepada Senat Mahasiswa untuk membentuk kepanitiaan pemilu mahasiswa. Namun, kampus meminta agar pengurus senat terlebih dahulu mengurus perpanjangan masa kepengurusan sebagai syarat administrasi.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Sumber Berita: KILASBANTEN.COM
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya
















