BI Checking Jadi Ganjalan, Anggota DPR Usul Hapus Utang Pinjol untuk Permudah KPR Rumah Subsidi!

Sabtu, 9 November 2024 - 18:05

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo

i

Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo

KILAS BANTEN – Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menyoroti masalah BI Checking yang sering menjadi penghalang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.

Menurutnya, BI Checking yang mencatat riwayat kredit kecil, seperti keterlambatan pembayaran pinjaman online, dapat menggagalkan masyarakat untuk mendapatkan KPR.

Hal ini, lanjut Yanuar, dapat menghambat program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan.

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mendukung penuh program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo, namun perlu diperhatikan kendala dan tantangannya, terutama terkait akses masyarakat kecil terhadap KPR,” ungkap Yanuar dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta.

Politisi dari Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa syarat BI Checking sering kali membuat masyarakat kecil gagal mengajukan KPR.

Baca Juga  Benahi PTKIN, Kemenag Dorong Kampus Islam Dipacu Tembus Peta Persaingan Global

Ia mencontohkan, keterlambatan pembayaran kecil pada layanan pay later bisa menciptakan catatan buruk di BI Checking, yang kemudian menghambat pengajuan KPR mereka.

“Masyarakat kecil sering menggunakan aplikasi pay later untuk belanja dengan jumlah kecil, misalnya Rp50 ribu,” ujarnya.

“Ketika terlambat bayar, catatan itu muncul di BI Checking. Akibatnya, mereka tak memenuhi syarat untuk mengajukan KPR,” jelas Yanuar.

Yanuar kemudian mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan untuk menghapus utang pinjaman online bagi masyarakat ekonomi bawah.

Menurutnya, jika pemerintah bisa menghapus utang UMKM, seperti petani dan nelayan, maka penghapusan utang pinjol bagi masyarakat kecil juga layak dipertimbangkan agar mereka bisa mendapatkan akses perumahan.

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gelombang Buruh Serang-Tangerang Padati Monas, KSPN Nikomas Gemilang Serukan Tuntutan di Hadapan Presiden
Benchmarking ke UIN Sunan Kalijaga, UIN Banten Perkuat Upaya Layanan Informasi Publik dan Akuntabilitas Kampus
Di Harlah PMII ke-66, Fathan Subchi: Jangan Sekadar Bergerak, Harus Berdampak Nyata
Heboh Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Rektor UIN Banten Prof Ishom Sebut Boleh, Tapi Soroti Etika dan Cara Manusiawi
Retreat Nasional di Magelang, Ketua DPRD Kabupaten Serang Tekankan Peran Gen Z sebagai Kunci Indonesia Emas 2045
Di Harlah PMII ke-66, Tokoh Nasional PB IKA PMII Berkumpul, Konsolidasi Kebangsaan Menguat di Jakarta
Kongres IMAKIPSI XIII Meledak di Mataram, Mahasiswa Kependidikan Deklarasikan Perang Total Ketimpangan Pendidikan 3T
PPP Banten Resmi Dipimpin Neng Siti Julaiha, Bakal Pasang Target Ambisius Menang Besar di Pemilu 2029

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 17:00

Gelombang Buruh Serang-Tangerang Padati Monas, KSPN Nikomas Gemilang Serukan Tuntutan di Hadapan Presiden

Jumat, 24 April 2026 - 17:00

Benchmarking ke UIN Sunan Kalijaga, UIN Banten Perkuat Upaya Layanan Informasi Publik dan Akuntabilitas Kampus

Senin, 20 April 2026 - 16:22

Di Harlah PMII ke-66, Fathan Subchi: Jangan Sekadar Bergerak, Harus Berdampak Nyata

Senin, 20 April 2026 - 15:00

Heboh Ikan Sapu-sapu Dikubur Hidup-hidup, Rektor UIN Banten Prof Ishom Sebut Boleh, Tapi Soroti Etika dan Cara Manusiawi

Sabtu, 18 April 2026 - 16:00

Retreat Nasional di Magelang, Ketua DPRD Kabupaten Serang Tekankan Peran Gen Z sebagai Kunci Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru