BI Checking Jadi Ganjalan, Anggota DPR Usul Hapus Utang Pinjol untuk Permudah KPR Rumah Subsidi!

Kilas Banten
9 Nov 2024 18:05
2 menit membaca

KILAS BANTEN – Anggota Komisi V DPR RI, Yanuar Arif Wibowo, menyoroti masalah BI Checking yang sering menjadi penghalang bagi masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.

Menurutnya, BI Checking yang mencatat riwayat kredit kecil, seperti keterlambatan pembayaran pinjaman online, dapat menggagalkan masyarakat untuk mendapatkan KPR.

Hal ini, lanjut Yanuar, dapat menghambat program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Perumahan.

“Kami mendukung penuh program 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo, namun perlu diperhatikan kendala dan tantangannya, terutama terkait akses masyarakat kecil terhadap KPR,” ungkap Yanuar dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta.

Politisi dari Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa syarat BI Checking sering kali membuat masyarakat kecil gagal mengajukan KPR.

Ia mencontohkan, keterlambatan pembayaran kecil pada layanan pay later bisa menciptakan catatan buruk di BI Checking, yang kemudian menghambat pengajuan KPR mereka.

“Masyarakat kecil sering menggunakan aplikasi pay later untuk belanja dengan jumlah kecil, misalnya Rp50 ribu,” ujarnya.

“Ketika terlambat bayar, catatan itu muncul di BI Checking. Akibatnya, mereka tak memenuhi syarat untuk mengajukan KPR,” jelas Yanuar.

Yanuar kemudian mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan untuk menghapus utang pinjaman online bagi masyarakat ekonomi bawah.

Menurutnya, jika pemerintah bisa menghapus utang UMKM, seperti petani dan nelayan, maka penghapusan utang pinjol bagi masyarakat kecil juga layak dipertimbangkan agar mereka bisa mendapatkan akses perumahan.

“Demi suksesnya program 3 juta rumah, saya berharap pemerintah mau mengeluarkan kebijakan untuk menghapus utang pinjol masyarakat kecil,” bebernya.

“Ini akan membantu agar mereka tidak terkendala BI Checking saat mengajukan KPR,” tutup Yanuar.

Usulan ini diharapkan dapat membuka akses perumahan yang lebih luas bagi masyarakat ekonomi rendah.

Sehingga program perumahan bersubsidi bisa berjalan optimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat.***

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *