Koordinator dan pengurus DEMA PTKIN saat menyampaikan sikap terkait dugaan intimidasi terhadap mahasiswa yang mengkritisi isu Food Estate dan dinamika kekuasaan di Papua.
“Kami menyampaikan kritik berdasarkan isu yang berkembang di ruang publik. Kritik bukanlah kejahatan. Jika setiap suara kritis dibalas dengan ancaman hukum dan intimidasi personal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kebebasan mahasiswa, tetapi juga masa depan demokrasi,” kata Miftahul Rizqi dalam keterangannya, Rabu, 3 Juni 2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan kekhawatiran mahasiswa terhadap semakin terbatasnya ruang kritik di tengah kehidupan demokrasi. DEMA PTKIN berpandangan bahwa kritik yang disampaikan secara bertanggung jawab merupakan bagian penting dari partisipasi warga negara dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan kekuasaan.
Organisasi mahasiswa itu juga menyoroti fenomena penggunaan instrumen hukum untuk merespons kritik publik. Menurut mereka, pola serupa tidak hanya dialami mahasiswa, tetapi juga menimpa aktivis, akademisi, jurnalis, serta kelompok masyarakat sipil lainnya.
Sekretaris Inti Bidang Pendidikan DEMA PTKIN, Muhamad Farhan Dwiko, menegaskan bahwa kampus harus tetap menjadi ruang yang melahirkan keberanian berpikir kritis dan kebebasan akademik.
“Kami menolak segala bentuk pembungkaman terhadap suara mahasiswa. Pendidikan tidak hanya berbicara tentang transfer pengetahuan, tetapi juga membangun kesadaran kritis terhadap realitas sosial, politik, dan kebangsaan. Ketika kritik dibalas dengan ancaman dan intimidasi, maka kebebasan akademik sedang menghadapi ancaman serius,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DEMA PTKIN menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Organisasi itu juga membuka peluang menempuh langkah hukum terhadap pihak yang diduga melakukan intimidasi.