“Tadi disampaikan ada yang sudah 80 sekian persen, ada juga yang mendekati 90 persen. Target di akhir Desember, mereka optimistis bisa mencapai 98, 99 persen, bahkan ada yang 100 persen,” kata Yadi.
Ia menegaskan, sisa anggaran yang belum terserap bukan disebabkan oleh kegagalan pekerjaan di lapangan. Secara umum, kegiatan fisik sudah diselesaikan sesuai kontrak. Namun, masih terdapat tahapan administratif yang harus dipenuhi sebelum pembayaran dapat direalisasikan sepenuhnya.
Menurut Yadi, hambatan administratif paling banyak terjadi pada proyek konstruksi, khususnya di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Proyek-proyek fisik membutuhkan proses uji laboratorium dan uji mutu sebagai bagian dari standar teknis sebelum dinyatakan final.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk Dinas PUPR Kabupaten Serang, kendalanya ada di uji laboratorium konstruksi yang harus dilakukan di tingkat provinsi. Di sana antreannya cukup panjang karena program pembangunan di Provinsi Banten juga sedang padat,” jelasnya.
Selain faktor teknis, keterlambatan pelaksanaan kegiatan di awal tahun 2025 turut memengaruhi laju serapan anggaran. Kondisi tersebut terjadi akibat masa transisi pemerintahan yang berdampak pada penyesuaian program dan administrasi. Meski demikian, Yadi menilai keterlambatan itu masih dalam batas wajar dan bisa dikejar.
“Memang sempat ada keterlambatan di awal tahun karena transisi. Tapi secara keseluruhan masih bisa diantisipasi dan dikejar,” ujarnya.
Yadi juga memastikan tidak ada pekerjaan fisik yang mangkrak atau berpotensi gagal diselesaikan. Seluruh kegiatan lapangan, kata dia, sudah rampung. Yang tersisa saat ini hanya proses administrasi sebagai syarat pencairan anggaran.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya

















