“Kalau bicara fisik, pelaksanaan di lapangan sudah selesai. Yang masih berjalan itu administrasi, seperti uji mutu, PHO, peneliti kontrak, sampai BHT. Itu semua prosedur birokrasi yang memang harus dilalui,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kabupaten Serang bermitra dengan lima OPD utama, yakni Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Dari hasil evaluasi, kelima OPD tersebut dinilai menunjukkan kinerja yang cukup baik sepanjang tahun anggaran 2025.
“Secara pencapaian sudah bagus. Pekerjaan lapangan selesai, tinggal menunggu penyelesaian administrasi untuk pembayaran,” kata Yadi.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak hanya membahas realisasi 2025, rapat tersebut juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi kesiapan pelaksanaan anggaran tahun 2026. Komisi IV menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program sejak awal tahun agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran.
“Kami mendorong agar pelaksanaan anggaran 2026 tidak molor. Idealnya, Januari atau Februari sudah mulai berjalan,” ujarnya.
Yadi mengingatkan, keterlambatan pelaksanaan program berpotensi menimbulkan berbagai risiko, terutama jika pekerjaan fisik bersinggungan dengan kondisi cuaca yang sulit diprediksi.
“Kalau sudah masuk pertengahan tahun baru mulai, risikonya besar. Apalagi kondisi cuaca sekarang tidak menentu,” pungkasnya.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten

















