DPRD Kabupaten Serang soroti Mutasi ASN oleh Pemkab Serang, Diduga Ada Jual Beli Jabatan

Senin, 12 Januari 2026 - 19:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Feva Arip Kuda Pawana. Ia menilai pelantikan dan mutasi pejabat yang dilakukan pemerintah daerah belum menunjukkan arah penguatan pembangunan daerah maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

i

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Feva Arip Kuda Pawana. Ia menilai pelantikan dan mutasi pejabat yang dilakukan pemerintah daerah belum menunjukkan arah penguatan pembangunan daerah maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

Feva juga menyoroti penempatan pejabat di sejumlah organisasi perangkat daerah yang dinilai tidak sejalan dengan latar belakang kompetensi ASN terkait. Ia menilai, kebijakan tersebut tidak mencerminkan upaya percepatan pembangunan daerah.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penempatan yang tidak sesuai kompetensi akan berdampak pada lambannya program kerja OPD. Ini tentu berpengaruh pada capaian pembangunan daerah,” ujarnya.

 

Lebih jauh, Komisi I DPRD Kabupaten Serang mencium adanya indikasi bahwa kebijakan mutasi tidak sepenuhnya didorong oleh kepentingan peningkatan kinerja birokrasi. Feva menyebut, sejumlah rotasi terkesan sebagai bentuk hukuman politik terhadap aparatur tertentu.

 

“Kami melihat ada kesan mutasi ini bukan murni untuk peningkatan kinerja. Ada indikasi sanksi atau hukuman politik. Jika ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya dirasakan ASN, tetapi juga masyarakat sebagai penerima layanan,” tegasnya.

Baca Juga  Reses Dewan Desi Ferawati Serap Aspirasi Warga di Kramatwatu, Soroti Puskesmas Desa yang Vakum

 

Ia mengingatkan bahwa birokrasi pemerintahan harus dijaga tetap profesional dan netral. ASN, menurutnya, tidak boleh dijadikan alat kepentingan politik karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip reformasi birokrasi dan aturan kepegawaian.

 

Feva menekankan pentingnya penerapan merit system secara konsisten dalam setiap kebijakan kepegawaian. Mutasi dan promosi jabatan harus didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja, bukan kedekatan personal atau pertimbangan non-teknis.

 

Ia menilai kebijakan kepegawaian yang tidak tepat sasaran berisiko menghambat agenda pembangunan daerah. Ketika ASN tidak ditempatkan sesuai kapasitasnya, pelayanan publik menjadi tidak optimal dan tujuan pembangunan sulit tercapai.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak
Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis
Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar
Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu
Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar
Pemkot dan PCNU Kota Serang Gelar Pengajian Bulanan di Seluruh Kecamatan, Fokus Jaga Kondusivitas
Skandal Dana Desa Rp1 Miliar di Desa Petir Serang Meledak, Wabup Najib Hamas Warning Keras Aparatur Desa
Ambisi Besar Kabupaten Serang, LPTQ Banten Bidik Rebut Gelar Juara Umum MTQ Provinsi
DPRD Kabupaten Serang mengkritik keras kebijakan mutasi ASN oleh Pemkab Serang. Dinilai jauh dari merit system, tidak berbasis kompetensi, dan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:49

Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32

Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:10

Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar

Berita Terbaru