“Mutasi bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan. Jika kebijakan yang diambil justru menurunkan efektivitas kerja, maka harus ada evaluasi menyeluruh,” katanya.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
Komisi I DPRD Kabupaten Serang secara resmi meminta Bupati Serang untuk meninjau ulang kebijakan rotasi dan mutasi jabatan yang telah dilakukan. Evaluasi dinilai penting agar kebijakan kepegawaian benar-benar sejalan dengan kebutuhan daerah dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Feva berharap kritik DPRD dapat dijadikan masukan konstruktif oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Birokrasi yang kuat lahir dari kebijakan yang adil dan profesional. Jika mutasi dilakukan secara tepat, masyarakat Kabupaten Serang akan merasakan langsung peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten
















