DPRD Kabupaten Serang soroti Mutasi ASN oleh Pemkab Serang, Diduga Ada Jual Beli Jabatan

Senin, 12 Januari 2026 - 19:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Feva Arip Kuda Pawana. Ia menilai pelantikan dan mutasi pejabat yang dilakukan pemerintah daerah belum menunjukkan arah penguatan pembangunan daerah maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

i

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Feva Arip Kuda Pawana. Ia menilai pelantikan dan mutasi pejabat yang dilakukan pemerintah daerah belum menunjukkan arah penguatan pembangunan daerah maupun peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

 

“Mutasi bertujuan mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan. Jika kebijakan yang diambil justru menurunkan efektivitas kerja, maka harus ada evaluasi menyeluruh,” katanya.

 

ADVERTISEMENT

, ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisi I DPRD Kabupaten Serang secara resmi meminta Bupati Serang untuk meninjau ulang kebijakan rotasi dan mutasi jabatan yang telah dilakukan. Evaluasi dinilai penting agar kebijakan kepegawaian benar-benar sejalan dengan kebutuhan daerah dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga  ISNU Kota Serang Gaspol Bangun Kolaborasi Strategis dengan Kemenag Banten, Moderasi Beragama Jadi Fokus Utama

 

Feva berharap kritik DPRD dapat dijadikan masukan konstruktif oleh pemerintah daerah. Ia menegaskan DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

 

“Birokrasi yang kuat lahir dari kebijakan yang adil dan profesional. Jika mutasi dilakukan secara tepat, masyarakat Kabupaten Serang akan merasakan langsung peningkatan kualitas pelayanan publik,” pungkasnya.

Penulis : Dayat

Editor : Redaksi Kilas Banten

Follow WhatsApp Channel www.kilasbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak
Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis
Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar
Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu
Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar
Pemkot dan PCNU Kota Serang Gelar Pengajian Bulanan di Seluruh Kecamatan, Fokus Jaga Kondusivitas
Skandal Dana Desa Rp1 Miliar di Desa Petir Serang Meledak, Wabup Najib Hamas Warning Keras Aparatur Desa
Ambisi Besar Kabupaten Serang, LPTQ Banten Bidik Rebut Gelar Juara Umum MTQ Provinsi
DPRD Kabupaten Serang mengkritik keras kebijakan mutasi ASN oleh Pemkab Serang. Dinilai jauh dari merit system, tidak berbasis kompetensi, dan berpotensi menurunkan kualitas pelayanan publik.

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 23:51

48 Tahun Dipakai Pemkab, Tanah SDN Pematang 2 Kragilan Digugat, Ahli Waris: Kami Hanya Menuntut Hak

Selasa, 12 Mei 2026 - 22:49

Pemilih Pemula di Baros Serang Heboh Bahas Demokrasi, Siswa MA Nurul Huda Serbu KPU dengan Pertanyaan Kritis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:00

Darurat Hantavirus Mengintai Kabupaten Serang, Wabup Najib Serukan Perang Lawan Tikus dari Rumah hingga Pasar

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:32

Pelajar Baros Dibekali Literasi Politik, KPU Kabupaten Serang Edukasi Lawan Hoaks Pemilu

Selasa, 12 Mei 2026 - 14:10

Pembangunan PSEL Kota Serang Ditarget Rampung 2028, Pemkot Kebut Pembebasan Lahan 5 Hektar

Berita Terbaru