“Kalau ada yang menuduh, silakan klarifikasi langsung ke beliau. Secara kasat mata, beliau menjalankan tugasnya sebagai Ketua FKUB,” ujarnya.
KH Hisni juga menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, hubungan sosial atau muamalah dengan nonmuslim tidak dilarang. Kehadiran dalam acara keagamaan, selama tidak mengikuti ibadah, tidak berkaitan dengan persoalan akidah.
Ia memastikan KH Matin Syarkowi tidak mengikuti prosesi ibadah Natal. Kehadirannya hanya pada rangkaian acara resmi yang juga dihadiri unsur pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT
. Ukuran gambar 480px x 600pxSCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang dihadiri itu acaranya. Ada sambutan Wali Kota, Wakil Wali Kota, Kementerian Agama, dan FKUB. Bukan inti ibadah Natal,” jelasnya.
KH Hisni berharap polemik ini segera diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan menjaga kerukunan umat beragama merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk tokoh agama dan pemerintah.
Penulis : Dayat
Editor : Redaksi Kilas Banten

















